Nunukan (ANTARA Jambi) - Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan
(Satgas Pamtas) Batalion Infantri 614/Raja Pandhita menemukan narkoba
jenis sabu-sabu pada saat membersihkan patok perbatasan RI-Malaysia
nomor "9" di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/Raja Pandhita, Letkol Inf Rudi
setiawan di Nunukan, Kamis menerangkan, sabu-sabu yang ditemukan itu
disembunyikan dalam cangkang siput warna putih sebagai hasil
pengembangan tertangkapnya seorang lelaki bernama Rahman alias Vendi
(53), warga Kampung Lordes Kecamatan Sebatik Barat sekitar pukul 02.00
wita setelah dilakukan pengintaian sejak pukul 00.00 wita.
Rudi Setaiawan mengutarakan kronologis penangkapan lelaki tersebut
dimana sebelumnya telah mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa
lelaki itu akan masuk ke wilayah Indonesia dari Kampung Begusun Pulau
Sebatik (Malaysia) melalui jalur setapak.
"Jadi saat pengintaian itu lelaki yang diketahui bernama Rahman
benar masuk ke wilayah Indonesia dari Kampung Begusun, Malaysia sekitar
pukul 02.00 wita dengan jalan kaki," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif
614/RP ini.
Pada saat itu, prajurit Yoanif 614/RP langsung melakukan
penggeledahan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan sabu-sabu
sebanyak dua paket seberat 76 gram dan kemudian dilakukan pengembangan
kembali ditemukan barang bukti miliknya yang disembunyikan di patok
perbatasan nomor "9" seberat 0,85 gram yang disembunyikan dalam cangkang
siput tersebut.
Setelah itu, Rahman yang berasal dari Kabupaten Bone, Sulsel ini
dibawa ke Pos Pamtas Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah untuk
dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sebelum diserahkan
kepada aparat kepolisian setempat.(Ant)
Yonif 614/RP temukan sabu saat bersihkan patok perbatasan
Kamis, 28 April 2016 20:29 WIB