Mekkah (ANTARA Jambi) - Dua jamaah haji Indonesia, Muhammad Rasul
Daeng Naba bin Laujeng (41) dan Abdul Rauf Nuraling Pattola bin H
Nuraling (43), dibebaskan dari penjara Shumaisy pada Jumat (23/9).
Kedua jamaah yang tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Makassar (UPG
11) yang tinggal di Hotel Al Sa Wi (504) di wilayah Aziziah ini ditahan
sejak Selasa (20/9) pagi karena diduga menjadi joki Hajar Aswad.
"Kedua jamaah ini berhasil dibebaskan berkat kerja sama antara
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, KJRI, Maktab, dan
Muassasah," kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Linjam) Daerah Kerja
(Daker) Mekkah Wagirun Topan Tuwinangun saat memberikan keterangan pers
di Daker Mekkah, Sabtu.
Ia menjelaskan kronologi penangkapan dan upaya yang dilakukan untuk
membebaskan kedua jamaah haji yang ditangkap setelah memandu istri,
nenek, dan keluarga mereka untuk mencium Hajar Aswad.
Pada kesempatan pertama, Muhammad Rasul berhasil memandu sejumlah
perempuan untuk mencium Hajar Aswad. Giliran berikutnya, Rasul akan
membantu Abdul Rauf Nuraling. Namun, baru beranjak dari tempat berkumpul
mereka yang berada di salah satu sudut area thawaf yang segaris dengan
lampu hijau (tanda permulaan tawaf), kedua orang ini ditangkap polisi
Haram dan dibawa ke markas kepolisian untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, rombongan perempuan yang akan dipandu mencium Hajar
Aswad akhirnya kembali ke hotel sekitar pukul 02.00 dini hari.
Pada 20 September pagi, sekitar jam 08.45 waktu Arab Saudi,
perwakilan dari mereka melapor ke Linjam Sektor Lima yang
ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Daker Mekkah sekitar pukul 09.00
waktu Arab Saudi.
"Kami beserta penghubung instansi langsung meluncur ke kepolisian
Haram untuk menelusuri jejak saudara kita ini ada di mana. Pada pos
pertama kosong. Di pos polisi kedua, kami mendapat informasi bahwa pagi
sekali mereka sudah dikirim ke penjara di Shumasy," katanya.
Oleh karena kedua jamaah tersebut telah berada di penjara Shumaisy
atau di luar "check point" maka langkah selanjutnya harus berkordinasi
dengan maktab.
Saat itu, pihak maktab menjanjikan menjemput kedua jamaah haji
tersebut di Shumaisy. Namun, sampai 22 September upaya belum membuahkan
hasil.
Upaya selanjutnya, lanjut Wagirun, Tim Linjam Daker Mekkah pada 23
September bersurat ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab
Saudi yang intinya menyampaikan laporan dan meminta bantuan penyelesaian
kasus.
"Kami juga meminta bantuan kepada Tim KJRI yang menangani
perlindungan warga negara Indonesia agar secara paralel mereka juga
melakukan upaya pembebasan jamaah kita," terangnya.
Masih sebagai bagian dari upaya, Tim Linjam Daker Mekkah bersama
Kadaker menemui Kepala Kepolisian Haram pada 23 September untuk meminta
bantuannya karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di Masjidil Haram.
"Respons dia cukup bagus. Saat itu kami tunjukkan visa dua orang
ini, dia merespons dengan menghubungi pihak terkait dan menjanjikan
bahwa dalam waktu dekat, kalau bisa malam ini atau besok (akan dilakukan
pembebasan)," katanya.
Pada 24 September dua jamaah tersebut dibebaskan dan diantar langsung petugas maktab.
Muhammad Rasul dan Abdul Rauf berada di Shumaisy sekitar empat hari
lima malam. Menurut Wagirun kendala terbesar untuk membebaskan kedua
jamaah itu adalah karena peristiwanya bersamaan dengan libur panjang di
Arab Saudi, 22-24 September, sehingga ada kendala dalam koordinasi
dengan aparat Arab Saudi.
Wagirun mengimbau jamaah haji Indonesia untuk berhati-hati dan tidak memaksakan diri saat akan mencium Hajar Aswad.
Ia menjelaskan oknum yang mencari keuntungan atau penghasilan
menjadi joki mencium Hajar Aswad menjadi perhatian dan target tersendiri
bagi kepolisian Masjidil Haram.
"Bagi saudara kita yang mau mencium Hajar Aswad, sewajarnya saja
karena yang wajib itu ibadahnya. Mencium Hajar Aswad hanya bagian sunah.
Kalau memungkinkan ada waktu dan badan sehat dilaksanakan, kalau tidak
memungkinkan jangan dipaksakan," katanya.
Saat ini, dua jamaah tersebut berada di Daker Mekkah untuk menunggu
paspor mereka yang tertahan di kantor kepolisian. Setelah paspor
kembali, para jamaah yang berasal dari Makassar tersebut, akan
bergabung dengan keluarga dan rombongannya yang saat ini berada di
Madinah.
Sementara itu Abdul Rauf mengaku sebelum peristiwa itu ia merasa
berat untuk pergi namun karena sang istri ingin mencium Hajar Aswad maka
ia pun pergi ke Masjidil Haram.
Ia mengaku kasus tersebut merupakan pelajaran yang sangat berharga baginya.
Sedangkan Muhammad Rasul mengaku akan menuruti imbauan pemerintah untuk tidak memaksakan diri dalam mencium Hajar Aswad.
Dua jamaah Indonesia di penjara Shumaisy dibebaskan
Minggu, 25 September 2016 9:15 WIB