Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan tidak ada lagi pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi pascamoratorium.
"Sampai detik ini belum ada niat dari Pemerintah Indonesia untuk mencabut moratorium dan kembali mengirim TKI ke Arab Saudi," kata Muhaimin Iskandar saat rapar dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa.
Muhaimin bertemu dengan Komisi IX DPR untuk menjelaskan kondisi TKI di luar negeri. Kejadian terakhir yang menimpa TKI adalah dugaan perkosaan yang dilakukan oknum Polisi Diraja Malaysia.
Menurut dia, penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi berkaitan dengan banyaknya tenaga kerja wanita yang diancam hukuman mati di negara tersebut.
"Pemerimtah sudah berkomitmen, tanpa 'political will' dari Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi warga negara Indonesia, Indonesia tidak akan mengirimkan TKI ke negara itu," katanya.
Saat ini penggodokan nota kesepahaman dengan Pemerintah Arab Saudi masih terus dilakukan. Pemerintah Indonesia mengajukan syarat-syarat ketat untuk menyetujui pengiriman kembali TKI ke Arab Saudi.
Meskipun bertujuan melindungi warga negara Indonesia di Arab Saudi, penghentian pengiriman TKI di negara itu juga mendapat keluhan serius dari para mantan TKI.
"Beberapa TKI yang mendapat gaji Rp10 juta dan ingin kembali bekerja menjadi tidak bisa kembali ke Arab Saudi karena ada moratorium," tuturnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati meminta Menakertrans memikirkan penambahan lapangan kerja di pedesaan supaya TKI yang tidak bisa berangkat ke Arab Saudi tetap bisa bekerja.
"Kemnakertrans juga harus memikirkan perluasan lapangan kerja di pedesaan supaya TKI tidak perlu bekerja di luar negeri," ujarnya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012