Jambi (ANTARA Jambi) - Polda Jambi telah menahan Briptu D yang diduga melepaskan tembakan gas air mata yang serpihannya melukai bagian bawah mata wartawan Trans7, Nugroho Kusumawan alias Anton (34) pada demo penolakan kenaikkan harga BBM di gedung DPRD Provinsi, Senin (17/6).

"Setelah melakukan pemeriksaan, pihak Propam mengamankan Briptu D, anggota Sabhara Polresta Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah.

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam mengusut insiden tertembaknya wartawan Trans7 saat saat meliput aksi demo di kantor DPRD Provinsi Jambi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan pihak Propam Polda Jambi juga menemukan adanya unsur kelalaian.

"Hasil pemeriksaan Propam, yang jelas telah ditemukan kelalaian oleh anggota," kata Almansyah.

Setelah dipemeriksa, pihak Propam mengamankan Briptu D, anggota Shabara Polresta Jambi.

Briptu D masih diperiksa intensif dan pemeriksaannya akan diambil alih penyidikannya oleh Propam Polda Jambi.

Hasil pemeriksaan Propam ada kelalaian, namun Briptu D tidak sengaja menembakkan senjata gas air mata yang dipegangnya, hingga mengenai Nugroho.

"Kelalaiannya terjadi saat Briptu D memegang senjata gas air mata dan terjadi dorong-dorongan hingga tertekan arah senjatanya ke depan," kata Almansyah.

Masalah sanksi, Almansyah mengatakan semuanya akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pokoknya kita proses sesuai prosedur yang berlaku dan saat ini kita prioritaskan dulu penangganan perawatan wartawan," kata Almansyah.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013