Jambi (ANTARA Jambi) - Pemprov Jambi memangkas biaya perjalanan dinas di setiap SKPD untuk rasionalisasi APBD 2016.

Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskap mengatakan, pemangkasan biaya perjalanan dinas dilakukan karena ada kebijakan pusat tentang pengurangan dana transfer daerah seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan insentif daerah.

"Sekitar Rp171 miliar yang harus dirasionalisasikan dari APBD sebesar Rp3,7 triliun yang sebelumnya ditetapkan, jadi mau tidak mau harus ada pemangkasan di setiap SKPD terutama perjalanan dinas," kata Sekda di Jambi, Senin.

Pemangkasan dilakukan setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekda mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) akan membahas kembali dengan SKPD soal pemangkasan anggaran tersebut dan kembali akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.

"Pemangkasan bukan kemauan kita tapi kondisinya memang seperti ini. Bukan hanya perjalanan dinas saja yang dipangkas, pengadaan barang dan jasa yang belum dibutuhkan kita tunda dulu. Artinya setiap SKPD dan Biro kena pemotongan anggaran itu," paparnya.

Setelah rasionalisasi anggaran di setiap SKPD sesuai evaluasi Mendagri, TPAD Jambi kembali akan melaporkan hal itu ke Kementerian Dalam Negeri.

Rancangan APBD Provinsi Jambi tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp3,739 triliun.

Setelah evaluasi, Mendagri memangkas sebesar Rp171 miliar dan APBD Pemprov Jambi menjadi Rp3,568 triliun.

Penjabat Gubernur Jambi Irman berharap meski ada pemangkasan anggaran namun tidak akan mengganggu rancangan program yang telah disusun oleh seluruh SKPD.

"Anggaran sudah bisa digunakan. Terkait pengurangan anggaran itu dari Mendagri sendiri yang melakukan seleksi di setiap SKPD masing-masing," kata Irman.

Meskipun ada pemangkasan, hal tersebut tidak berpengaruh dengan hasil tender yang ditetapkan oleh beberapa SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi yang memiliki banyak kegiatan tender. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016