Jambi (Antaranews Jambi) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Sanusi mengatakan total bakal calon legislatif (bacaleg) 2019 untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi itu yang mendaftar sebanyak 744 orang.
    
"Semua partai mendaftarkan bacalegnya namun ada yang tidak penuh sesuai alokasi kursi DPRD sebanyak 55 kursi," katanya di Jambi, Rabu.
    
Dijelaskannya, dari 16 partai politik (parpol), hanya 10 parpol yang mendaftarkan calegnya penuh. Sementara enam lainnya kurang dari jumlah alokasi 55 kursi itu namun keterwakilan perempuan semua parpol terpenuhi.
    
"Sebanyak 744 orang bacaleg itu terdiri dari 494 bacaleg laki laki dan 250 bacaleg perempuan," katanya lagi.
    
Sanusi mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan verifikasi berkas calon pascapenutupan pendaftaran pada, Selasa pukul 24.00 WIB.
    
Kemudian tanggal 22-31 Juli waktu perbaikan berkas calon, kemudian 1-7 Agustus verifikasi ulang dokumen yang masuk dalam kategori perbaikan tersebut.
    
Sanusi menjelaskan, alokasi kursi untuk DPRD Provinsi Jambi terbagi enam daerah pemilihan (Dapil). Yakni Dapil 1 (Kota Jambi) 10 kursi, Dapil II (Batanghari-Muarojambi) 10 kursi dan Dapil III (Merangin-Sarolangun) 10 kursi.
    
Kemudian Dapil IV (Kerinci-Kota Sungaipenuh) enam kursi, Dapil V (Bungo-Tebo) 10 kursi dan Dapil VI (Tanjungjabung Barat-Tanjungjabung Timur) sembilan kursi.
    
Sanusi juga menyebutkan, dari 11 kabupaten/kota di Jambi hanya ada satu daerah yang semua parpol mendaftarkan bacalegnya, yakni Kabupaten Merangin.
    
Sementara daerah lainnnya parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya itu didominasi tiga partai yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018