Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan pemerintah kota akan mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk mencegah penularan corona di mana Kota Jambi masih dalam PPKM berbasis mikro.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Rabu, memimpin Rakor Satgas COVID-19 Kota Jambi terkait Intruksi Mendagri RI No 09 Tahun 2021 tentang penetapan status PPKM bagi Provinsi Jambi dan mengoptimalkan posko penangan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan.
Rakor yang diikuti unsur Forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkompinda Kota Jambi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Jambi, Camat dan lainnya.
Untuk diketahui, PPKM sendiri merupakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama masa pandemi COVID-19.
Syarif Fasha mengaku bahwa, tidak banyak perubahan setelah pemberlakuan PPKM berbasis Mikro di Kota Jambi, karena menurutnya, kebijakan seperti pembatas kegiatan di tempat ibadah, jam malam dan lain sebagainya telah dilaksanakan.
"Jambi sudah harus PPKM. Hasil rapat akan langsung melaksanakan PPKM berbasis mikro dan sebenarnya sudah kita laksanakan. Tidak ada yang berubah signifikan," kata Syarif Fasha.
Pemerintah pusat melihat Jambi sudah layak PPKM. Kita di posisi zona kuning, tapi karena kita disebut zona orange berarti kita harus lebih waspada
Ia menerangkan bahwa untuk PPKM, nantinya akan lebih ditekankan di tingkat kelurahan khususnya RT.
"Tapi tinggal penekanan di tingkat RT di kelurahan dan kecamatan. Mengaktifkan kembali kegiatan patroli," kata Fasha.
Wali kota, Jambi juga menambahkan, Satgas di tingkat kelurahan akan diaktifkan lagi. Karena sebelum PPKM satgas dan posko isolasi sudah ada.
"Satgas kelurahan kan sudah ada kita aktifkan lagi dan kita beruntungnya di kelurahan sudah ada posko tempat isolasi, tinggal diaktifkan lagi," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha
Auran yang dibuat pusat harus dijalankan untuk menunjang pencegahan COVID-9.asisnya ada di keluarahan untuk kegiatan kesehatan dan operasional," tukasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Rabu, memimpin Rakor Satgas COVID-19 Kota Jambi terkait Intruksi Mendagri RI No 09 Tahun 2021 tentang penetapan status PPKM bagi Provinsi Jambi dan mengoptimalkan posko penangan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan.
Rakor yang diikuti unsur Forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkompinda Kota Jambi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Jambi, Camat dan lainnya.
Untuk diketahui, PPKM sendiri merupakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama masa pandemi COVID-19.
Syarif Fasha mengaku bahwa, tidak banyak perubahan setelah pemberlakuan PPKM berbasis Mikro di Kota Jambi, karena menurutnya, kebijakan seperti pembatas kegiatan di tempat ibadah, jam malam dan lain sebagainya telah dilaksanakan.
"Jambi sudah harus PPKM. Hasil rapat akan langsung melaksanakan PPKM berbasis mikro dan sebenarnya sudah kita laksanakan. Tidak ada yang berubah signifikan," kata Syarif Fasha.
Pemerintah pusat melihat Jambi sudah layak PPKM. Kita di posisi zona kuning, tapi karena kita disebut zona orange berarti kita harus lebih waspada
Ia menerangkan bahwa untuk PPKM, nantinya akan lebih ditekankan di tingkat kelurahan khususnya RT.
"Tapi tinggal penekanan di tingkat RT di kelurahan dan kecamatan. Mengaktifkan kembali kegiatan patroli," kata Fasha.
Wali kota, Jambi juga menambahkan, Satgas di tingkat kelurahan akan diaktifkan lagi. Karena sebelum PPKM satgas dan posko isolasi sudah ada.
"Satgas kelurahan kan sudah ada kita aktifkan lagi dan kita beruntungnya di kelurahan sudah ada posko tempat isolasi, tinggal diaktifkan lagi," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha
Auran yang dibuat pusat harus dijalankan untuk menunjang pencegahan COVID-9.asisnya ada di keluarahan untuk kegiatan kesehatan dan operasional," tukasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021