Pemerintah Kota Jambi melakukan pembinaan karakter pada remaja pelaku geng motor di daerah tersebut yang menjadi bagian upaya penanganan darurat sosial aktivitas mereka.
" Pemerintah Kota Jambi membina pelaku geng motor yang dikarenakan ikut-ikutan. Kami lakukan konsolidasi di kecamatan, kelurahan dan rukun tetangga (RT) untuk melakukan patroli gabungan antara aparat pemerintah Satpol-PP, TNI dan Polri," kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Sabtu.
Pemerintah mengimbau aktivitas anak-anak muda ke luar rumah dengan batas waktu maksimal pukul 22.00 WIB. Dia menjelaskan, jika masih ada remaja yang berkumpul diarahkan segera pulang.
" Dari segi penegak hukum melakukan pengamanan terhadap anak remaja sebanyak 150 lebih, yang hanya ikut-ikutan kita lakukan pendidikan karakter," katanya menjelaskan.
Pemerintah Kota Jambi melalui keputusan Wali Kota Jambi telah menetapkan status darurat sosial aktivitas geng motor di daerah tersebut.
Selain itu, Pemkot Jambi juga telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 18/INS/IX/HKU/2022 tentang Pemberlakuan/Pengawasan Terhadap Aktivitas Keberadaan Kelompok Kriminal Anak Bermotor di Kota Jambi dan pemberlakuan jam malam di wilayah Kota Jambi.
" Kalau darurat berarti kita bisa memobilisasi semua sumber daya untuk kepentingan mengatasi darurat karena jangan dibiarkan. Oleh karena itu, Senin besok rapat termasuk membahas dari aspek pembiayaan bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi," katanya.
Pemerintah menggunakan dana tidak terduga untuk mengatasi kondisi darurat sosial sehingga anggaran APBD tahun 2023 mengalami peningkatan dalam mengantisipasi segala sesuatu yang terjadi.
"Pada saat usia peralihan dari remaja menuju dewasa, karakteristiknya adalah lebih loyal terhadap teman daripada orang tua atau yang lain-lain, jadi pendekatannya lebih ke arah pembinaan terhadap remaja secara langsung," katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga menginstruksikan kepada semua ketua RT untuk mendorong anak-anak muda di wilayahnya melakukan aktivitas yang positif.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
" Pemerintah Kota Jambi membina pelaku geng motor yang dikarenakan ikut-ikutan. Kami lakukan konsolidasi di kecamatan, kelurahan dan rukun tetangga (RT) untuk melakukan patroli gabungan antara aparat pemerintah Satpol-PP, TNI dan Polri," kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Sabtu.
Pemerintah mengimbau aktivitas anak-anak muda ke luar rumah dengan batas waktu maksimal pukul 22.00 WIB. Dia menjelaskan, jika masih ada remaja yang berkumpul diarahkan segera pulang.
" Dari segi penegak hukum melakukan pengamanan terhadap anak remaja sebanyak 150 lebih, yang hanya ikut-ikutan kita lakukan pendidikan karakter," katanya menjelaskan.
Pemerintah Kota Jambi melalui keputusan Wali Kota Jambi telah menetapkan status darurat sosial aktivitas geng motor di daerah tersebut.
Selain itu, Pemkot Jambi juga telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 18/INS/IX/HKU/2022 tentang Pemberlakuan/Pengawasan Terhadap Aktivitas Keberadaan Kelompok Kriminal Anak Bermotor di Kota Jambi dan pemberlakuan jam malam di wilayah Kota Jambi.
" Kalau darurat berarti kita bisa memobilisasi semua sumber daya untuk kepentingan mengatasi darurat karena jangan dibiarkan. Oleh karena itu, Senin besok rapat termasuk membahas dari aspek pembiayaan bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi," katanya.
Pemerintah menggunakan dana tidak terduga untuk mengatasi kondisi darurat sosial sehingga anggaran APBD tahun 2023 mengalami peningkatan dalam mengantisipasi segala sesuatu yang terjadi.
"Pada saat usia peralihan dari remaja menuju dewasa, karakteristiknya adalah lebih loyal terhadap teman daripada orang tua atau yang lain-lain, jadi pendekatannya lebih ke arah pembinaan terhadap remaja secara langsung," katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga menginstruksikan kepada semua ketua RT untuk mendorong anak-anak muda di wilayahnya melakukan aktivitas yang positif.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022