Jamb (ANTARA Jambi) - Program Patroli Harimau Sumatera (PHS) mengungkapkan pasar gelap perdagangan organ tubuh harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrea) hingga kini masih terus berlangsung.
''Tak dapat dipungkiri, pasar gelap perdagangan organ tubuh harimau Sumatera masih terus berlangsung. Dengan adanya operasi rutin para polisi hutan dan para 'volounteer' PHS sejak 2001 dapat menekan dan mempersempit ruang gerak pemburu dan pedagang,'' kata petugas investigasi PHS-TNKS Khairyadi Heri di Jambi, Jumat.
Sebagai petugas lapangan, pihak Polhut dan sukarelawan PHS hanya bisa menyentuh level paling dasar yakni peretasan pada tataran pmburu dan pengumpul serta penyalur yang termasuk kelas menengah, sementara level atas yang terbilang banyak melibatkan kalangan elit sebagai penampung atau pedagang tingkat akhir PHS tak mampu untuk melacak apalagi menyentuhnya.
''Kerja PHS tak punya wewenang lebih tinggi lagi untuk melacak keterlibatan kaum elit sebagai penampung dan penyalur hingga pengguna akhir, karena para pemburu di lapangan pun pada dasarnya tidak pernah tahu untuk siapa mereka bekerja,'' ungkap Yadi.
Menurut dia, perburuan secara diam-diam yang dilakoni umumnya oleh kalangan masyarakat dengan cara memasang jerat atau meracun harimau, terutama disebabkan oleh berbagai faktor seperti faktor ekonomi, konflik satwa dan faktor ambisi.
''Karena itu untuk mengungkap sedikit perburuan dan pasar gelap perdagangan organ tubuh harimau tersebut dibutuhkan sinergi semua kalangan mulai dari masyarkat, petugas, aparat keamanan, sampai pemerintah daerah dan pusat, karena tanpa itu tidak akan efektif upaya peretasan rantai panjang pasar gelap ini,'' tegas dia.(Ant)