Jakarta (ANTARA Jambi) - Direktur PT Jamsostek Elvyn Masassya menjamin pihaknya terus berupaya untuk mencari pemilik "dana tak bertuan" senilai Rp1,4 triliun yang merupakan dana jaminan hari tua (JHT) milik peserta yang belum dicairkan.
"Prinsipnya dana jaminan hari tua tersebut ada pemiliknya, namun belum dicairkan karena berbagai hal, kita akan segera kirimkan surat kepada mereka agar dapat ditarik," kata Elvyn di sela acara diskusi di Gedung BPK RI, Jakarta, Kamis.
Elvyn berharap, melalui pembayaran manfaat JHT tersebut akan ada sekitar Rp200 miliar penarikan dana hingga akhir 2012, sehingga jumlahnya akan semakin menyusut.
"Yang pasti kita akan selesaikan semuanya sebelum Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 2014," katanya.
Sementara itu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar memaparkan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2010 dan 2011 yang menyebutkan bahwa Jamsostek belum membayarkan dana JHT sebesar Rp1,85 triliun milik 1.024.468 peserta.
"Selain itu, ada pula masalah dalam distribusi manfaat untuk peserta, yaitu pembentukan dana pengembangan Dana Program Jaminan Hari Tua sebesar Rp7,24 triliun yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Bahrullah.
Jamsostek juga diminta menyelesaikan permasalahan hilangnya potensi iuran karena terdapat penerapan tarif program yang tidak sesuai ketentuan yaitu sebesar Rp36,5 miliar.
Selain menyelesaikan permasalahan dana "tak bertuan", Jamsostek juga berupaya agar dapat menjadi lembaga yang kredibel dan bersahabat yang dapat menjangkau semua pihak sebagai cara untuk meningkatkan kepesertaan.
Selama dua tahun persiapan menjelang perubahan status menjadi BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek akan meningkatkan "outlet" (gerai) menjadi 440 di seluruh kota/kabupaten di Indonesia, demi memudahkan akses masyarakat.
Sementara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang selama ini dikelola Jamsostek akan dialihkan ke PT Asuransi Kesehatan (ASKES) yang akan berubah menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2015.(Ant)