Jakarta (ANTARA Jambi) - Tunjangan untuk guru senilai Rp7,6 triliun mulai tahun 2013 sepenuhnya disalurkan melalui pemerintah pusat, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.
Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non-PNS, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, serta tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke Diploma IV atau S1, kata Mendikbud di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp5,7 triliun tunjangan guru disalurkan melalui dekonsentrasi.
Nuh mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru. Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685 guru.
Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk tunjangan fungsional guru non-PNS daerah atau guru swasta dan yang belum mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.
"Alasan ditariknya anggaran fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif," katanya.
Mendikbud menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu sebanyak 339.573 guru.
Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan sertifikasi.(Ant)