Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 100 dai yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh Pemkab Batanghari, Jambi, akan disebar ke desa-desa yang ada di delapan kecamatan di kabupaten itu.
Penyebaran dai ini bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai keagamaan di lingkungan masyarakat desa untuk menangkal hal-hal negatif dan pengaruh dari luar, kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batanghari Bustomi ketika ditanya di Batnghari, Kamis.
Ke-100 dai tersebut merupakan hasil penjaringan yang dilakukan Pemkab Batnghari setelah mengikuti tes yang diikuti 127 orang dai beberapa waktu lalu.
Mereka telah menerima surat keputusan untuk menjalankan tugasnya selama satu tahun dan akan mendapatkan honor dari Pemkab Batanghari.
Sebagian dari para dai tersebut, sebelumnya pada 2012 juga telah terikat kontrak dengan Pemkab Batanghari untuk melaksanakan tugas di desa-desa selama satu tahun.
Tugas pokok Dai, katanya, membina warga desa tempat ia ditugaskan terkait nilai-nilai keagamaan.
Dalam setiap acara keagamaan di desa dai akan menjadi ujung tombaknya, dai harus bekerja dalam kegiatan-kegiatan keagamaan, membina warga desa untuk tujuan-tujuan baik.
Para dai itu juga wajib mengadakan pertemuan dengan masyarakat setempat minimal satu kali dalam satu bulan, jika tidak, akan ada sanksi bagi dai tersebut, kata Bustomi.
Dalam melaksanakan tugasnya, para dai akan diberi honor sebesar Rp1.250.000 per bulan yang anggarannya diambil dari Bagian Kesra.
Jika dai yang ditempatkan tidak aktif, honornya tidak dibayar, karena itu masyarakat juga diminta ikut mengawasi kinerja dai yang ditempatkan di desa mereka, tambahnya.(Ant)