Jakarta (ANTARA Jambi) - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp196 miliar.
"Sebagai masyarakat dan polisi saya siap diperiksa. Nggak masalah," kata Timur kepada pers sebelum mengikuti Rapat Kerja Pemerintah 2014 di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Sebelumnya pada Rabu (6/3) Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Nanan Soekarna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi dana simulator SIM Mabes Polri.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah sebelumnya mengatakan Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga dibutuhkan untuk dipanggil KPK sebab dia adalah pengguna anggaran.
Kapolri pulalah yang meneken surat keputusan penetapan calon pemenang lelang proyek simulator yaitu PT Citra Mandiri Metalindo Abadi pada 2011 lalu.
Menurut Timur, seandainya dirinya dipanggil KPK maka akan menjawab sesuai dengan tanggung jawabnya dan juga menjadi tugas sebagai Kapolri.
"Saya tentunya akan menjelaskan apa yang menjadi tanggungjawab dan tugas saya sebagai Kapolri," kata Timur.(Ant)