Jambi (ANTARA Jambi) - Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada 2013 menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp472 miliar, jumlah itu lebih tinggi Rp53 miliar jika dibanding DAU 2012 yang hanya Rp419 miliar.
Kepala Bidang Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sarolangun, Kasiyadi ketika ditemui, Kamis, menjelaskan, DAU adalah sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap daerah otonom sebagai dana pembangunan.
DAU merupakan salah satu komponen belanja APBN dan menjadi salah satu pendapatan APBD yang bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan daerah dalam rangka desentralisasi.
"Penggunaan DAU diutamakan untuk pembayaran gaji pegawai, misalnya untuk menggaji pegawai dibutuhkan dana Rp30 miliar maka sisanya bisa digunakan untuk mendanai pembangunan yang lainnya sesuai program daerah," ujarnya.
Ketika ditanya soal peningkatan perolehan DAU, Kasiyadi mengatakan, ada beberapa formulasi yang dijadikan dasar oleh pemerintah pusat dalam menaikkan DAU untuk daerah, di antaranya jumlah penduduk, luas wilayah, indek pembangunan manusia dan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sementara sebagian formulasi yang saya ingat, meningkatkanya DAU Sarolangun karena peningkatan jumlah penduduk, penambahan jumlah pegawai dan naiknya gaji pegawai," ujarnya.
Sementara untuk daerah yang memiliki PAD yang besar dan dianggap mampu mendanai pembangunan secara mandiri, maka DAU yang didapat akan semakin kecil bahkan tidak dialokasi DAU melalui APBD.
Ia mencontohkan DKI Jakarta, mereka tidak menggunakan DAU karena PAD daerah itu cukup besar dan dianggap mampu mendanai pembangunan sendiri dengan pendapatan mereka sendiri," ujarnya.(Ant)