Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak delapan desa di enam kecamatan di Kabupaten Sarolangun, Jambi, akan segera mendapatkan proyek pembangunan fasilitas air bersih guna memenuhi kebutuhan warga.
Menurut Kepala Kepala Seksi Survei dan Pendataan Keciptakaryaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sarolangun R Maireza Sudino ST, ketika ditanya di Sarolangun, Jumat, menjelaskan, kedelapan desa tersebut mendapatkan bantuan air bersih karena di desa tidak memiliki akses air bersih.
"Pada tahun 2013 ini, delapan desa di enam kecamatan akan mendapatkan alokasi pembangunan fasiltas air bersih. Dana kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), nanti kita tinggal kita tentukan desanya," katanya.
Saat ini, Dinas PU dan Perumahan Rakyat masih melakukan survei terkait desa mana saja yang layak mendapatkan bantuan air bersih ini.
Pembangunan sarana air bersih tersebut sangat tergantung dengan situasi desa penerima untuk kemudian akan dipasang pipa distribusi ke pemukiman warga.
"Jenis sarana air bersih tergantung geografis desa, bisa sumur gali atau sumur bor, tidak menutup kemungkinan juga grafitasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, program ini dilakukan secara berkesinambungan sejak dua tahun lalu oleh pemerintah pusat dan akan berlaku hingga 2015 guna membantu masyarakat di daerah khususnya Kabupaten Sarolangun dalam mememuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat guna mendukung pola hidup sehat.
"Ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif guna menghindari terjadinya kelangkaan air bersih yang berimbas pada kesehatan masyarat," ujar Maireza.
Selain DAK yang bersumber dari pemerintah pusat, dalam upaya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Sarolangun, pemerintah daerah juga ikut mengalokasikan sejumlah dana untuk kegiatan yang bersentuhan langsung ke masyarakat itu.
"Untuk pastinya saya tidak ingat, namun pada 2012 ada alokasi yang bersumber dari APBD untuk kegiatan pembangunan fasilitas air bersih masyarakat. Jika digabung DAK dan APBD setidaknya lebih 20 desa di Sarolangun yang sudah mendapatkan pembangunan fasilitas air bersih, katanya.
Dalam rangka melaksanakan amanat PP Nomor 16 tahun 2005 tentang pengembangan sistem penyediaan air minum, Pemkab Sarolangun melalui Bidang Cipta Karya Dinas PU dan Perumahan Rakyat akan mengupayakan seluruh daerah di Kabupaten Sarolangun yang daerahnya tidak terjangkau PDAM tetap bisa mendapatkan sumber air bersih.
"Dalam memenuhi sumber air bersih masyarakat, kami upayakan secepatnya desa yang belum memiliki sumber air bersih agar segera dibangun," tambahnya.(Ant)