Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Sarolangun, Jambi, Cek Endra minta seluruh kepala desa agar mampu merencanakan penggunaan dana alokasi dana desa secara optimal.
Dana Alokasi Dana Desa (ADD) telah dianggarkan pemerintah guna meningkatkan pembangunan di seluruh desa, karena itu penggunaannya harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)," kata Bupati di Sarolangun, Minggu.
Jika dana ADD dikelola dengan baik, ia menjamin bakal ada peningkatan kesejahteraan warga, terutama dari sektor ekonomi pedesaan.
"Saya tidak mau dengar ada dana ADD yang digelapkan ataupun digunakan untuk kepentingan pribadi," tegas Bupati.
Ia juga berjanji tidak akan segan-segan memberikan sanksi maupun memberhentikan kepala desa jika ketahuan melakukan penyalahgunaan dana ADD.
Bupati juga minta partisipasi aktif dari seluruh warga desa untuk turut serta mengawasi dan menyimak penggunaan dana ADD. Jika menurut masyarakat, diduga ada penyalahgunaan diharapkan segera melaporkan ke pihak terkait.
"Dana ADD jangan digunakan secara asal-asalan. Setiap desa harus memiliki rencana yang matang dengan menekankan pada perkembangan ekonomi," katanya.
Cek Endra juga menekankan agar seluruh kepala desa mengedepankan tertib administrasi dalam pengelolaan ADD, karena seluruh dana ADD yang dikeluarkan harus memiliki pertanggung jawaban yang jelas, sesuai dengan bukti yang ada.
"Apapun kegiatan di desa yang berkaitan dengan dana ADD harus diiringi dengan bukti-bukti yang lengkap," katanya.
Cek Endra minta agar BPMPD selaku institusi resmi pemerintah yang mengurusi masalah desa, mampu memberikan pelatihan dan mengawasi seluruh kegiatan di pedesaan.(Ant)