Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, Wahidin mengatakan, tidak ada pungutan uang pendaftaran pada saat penerimaan siswa baru (PSB) di daerah itu.
Bagi calon siswa baru yang mendaftarkan diri, cukup dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, tidak dikenakan uang pendaftaran, kata Wahidin di Kuala Tungkal, ibukota Tanjabbar, Senin.
"Kalau ada yang sekolah yang mengenakan uang pendaftaran saat PSB, segera laporkan ke Diknas," katanya saat ditemui.
Wahidin mengatakan, pembukaan PSB di seluruh sekolah di Tanjabbar bebas dari uang pendaftaran, karena semua itu sudah dibiayai pemerintah daerah, termasuk penyediaan blanko penerimaan siswa.
Tidak ada istilah uang bangku, uang bangunan atau uang lainnya yang dibebankan kepada siswa, semuanya gratis.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada lagi istilah uang bangku dan segala macam," ujarnya.
Kalaupun ada pengenaan biaya bagi siswa baru, hanya untuk uang seragam sekolah, namun tidak ada istilah paksaan. Siswa baru dibolehkan membeli seragam sendiri di luar sekolah, kecuali pengenaan biaya baju olahraga.
"Mungkin siswa hanya dikenakan biaya untuk baju olahraga, itu bisa saja. Kalau baju seragam sekolah kan semuanya sama, jadi bisa beli dimana saja," tambah Wahidin.(Ant)