Jambi, (Antara Jambi) - Pemerintah Kota Jambi akan meninjau lokasi rencana penggusuran Pedagang Kaki Lima di Pasar Angso Duo, menyusul aksi penolakan ratusan pedagang di DPRD setempat, pada Senin.
Namun, Wali Kota Jambi, Sy Fasha, menegaskan, untuk PKL yang berada di badan jalan Pasar Angso Duo (di depan), akan tetap ditertibkan, akan dimasukkan semua ke dalam pasar.
"Kita akan siapkan kios-kios non permanen, sekarang sedang dianggarkan di 2014 dan pagar pembatas akan kita jebol. Prinsipnya, tidak boleh lagi berjualan di badan jalan," katanya melalui pesan singkat di Black Berry Masanger.
Terpisah, Wakil Walikota Jambi, Abdulah Sani, mengatakan, dirinya bersama Sekda Kota Jambi, akan turun langsung meninjau tempat relokasi para PKL yang akan ditertibkan.
"Akan kami tinjau langsung lokasi, baik tempat semula, maupun rencana lokalisasi pedagang. Kepastian (penertiban) setelah itu baru kita ambil keputusan," katanya di hadapan para pengunjuk rasa.
Menurut Sani, selain meninjau, mereka juga akan mengkaji aturan-aturan tentang lokasi berjualan di pasar itu, sehingga apapun keputusan penertiban itu dapat diambil dengan baik, tanpa merugikan pihak lain.
Intinya, lanjut Sani, jika terdapat pelanggaran tentu akan ditertibkan, bisa dengan melokalisir pedagang ke dalam, atau dengan membuat pagar pembatas yang pati untuk lokasi berjualan.
"Secara umum kita lihat, penggunaan jalan publik untuk berjualan secara nyata sudah menyalahi aturan, namun kita tidak bisa mengambil keputusan tergesa-gesa, segala sesuatu harus dikaji dulu," tegasnya.
Kepala Dinas Pasar, Duria Sunita mengatakan, ada 4 lokasi yang mereka siapkan untuk lokalisasi pedagang di sana sehingga tidak lagi berjualan di badan jalan.
"Ada empat lokasi, lahan Parkir 1, 2, dan 3 serta bekas kantor UPTD Pasar, jika jadi dipindahkan, lokasi lama yang jadi tempat berjualan akan digunakan untuk parkir," katanya.
Setelah ditertibkan dan para pedagang dilokalisir, maka badan jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan akan ditambal sulam dengan aspal, katanya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU, jika tanggal 20 itu selesai relokasi, maka lahan itu akan di tambal sulam untuk areal parkir, namun apapun rencana tergantung keputusan besok," katanya.