Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Bagian Aset Setda Batanghari, Jambi, Deny Eko Purwanto enggan menjawab persoalan lahan untuk lokasi pembangunan Masjid Agung Batanghari, yang hingga kini belum jelas.
Ketika ditanya wartawan Minggu, terkait perkembangan hasil konsultasi bersama BPKP di Jambi soal pembangunan masjid tersebut, Deny juga memilih bungkam dan malah menawarkan makan di sebuah rumah makan di Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, disebutkan Kabag Aset Setda Batanghari pernah mengaku merasa bersalah terhadap kinerja yang dia emban.
Bahkan, Deny pernah dimarahi mantan bupati Batanghari, HA Fattah terkait tidak adanya lahan untuk lokasi pembangunan Masjid Agung Batanghari tersebut.
Sebelumnya, Ahmad Dailami, Ketua Komisi III DPRD Batanghari menyatakan dalam acara dengar pendapat, Bagian Aset pernah menyampaikan bahwa tanah untuk lokasi Masjid Agung sudah siap sehingga DPRD mengesahkan APBD tahun 2014 sebesar Rp50 miliar untuk pembangunan masjid tersebut.
"Saya juga mendengar kalau Kabag Aset (Deni) juga sudah dimarahi Fattah. wajar saja, dia harus bertanggungjawab atas kinerjanya yang buruk. Jangan asal ngomong saja," kata Dailami.
Persoalan pembangunan Masjid Agung Batanghari ini sudah dikonsultasikan ke BPKP Jambi pada Jumat (17/1), namun belum ada keputusan karena Kabag Aset enggan menjawab soal tersebut.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Batanghari ketika dihubungi via ponselnya mengatakan, pihak Inspektorat juga merupakan tim dari kelompok yang berkonsultasi ke BPKP di Jambi.
Dari hasil konsultasi tersebut, akan dilakukan rapat lagi dan akan menentukan apa yang sudah dikonsultasikan di BPKP.
Tim yang menghadiri konsultasi di BPKP, yakni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabag Aset, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kabag Humas Setda Batanghari.
Pembangunan Masjid Agung Batanghari terancam batal akibat belum tersedianya lahan untuk lokasi masjid. Padahal sebagian biaya pembangunan diperoleh dari pemotongan gaji PNS di daerah itu.
Akibatnya, beberapa PNS termasuk guru mempertanyakan dana dari hasil pemotongan gaji tersebut.
Saat ditanya persoalan pemotongan gaji para PNS, Kabag Aset juga enggan memberi jawaban.(Ant)