Jambi (ANTARA Jambi) - DPRD Batanghari, Jambi, minta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari bertanggung jawab atas terjadinya pergeseran atau pengalihan anggaran sebesar Rp160 juta untuk untuk pembayaran honor pengmanan wilayah (pamyah) pemilu legislatif 9 April lalu.
Anggota DPRD Batanghari dari Fraksi Demokrat Jasasila, Sabtu mengatakan, tindakan pergeseran anggaran APBD Batanghari jelas-jelas sudah melecehkan DPRD karena dilakukan tanpa persetujuan legislatif.
"Kami merasa dilecehkan, dan menurut dugaan saya kemungkinan besar Pelaksana Bupati Batanghari Sinwan SH, dijebak. Dalam permasalahan ini TAPD lah yang harus bertanggung jawab," katanya.
Menurut dia, permasalahan ini sudah menjadi isu hangat di lingkungan Pemkab Batanghari. Anggota DPRD Batanghari akan melakukan rapat untuk memanggil pihak yang terlibat dalam persoalan ini.
Ia mengatakan, dengan adanya pergeseran anggaran pada APBD yang dilakukan pihak eksekutif, kemungkinan besar masih ada lagi pergesaran anggaran yang diperuntuk dengan hal lain.
"Ini dugaan kita, selain masalah ini, kemungkinan besar masih ada lagi anggaran di APBD Batanghari yang digeser tanpa persetuan DPRD," ujarnya.
Hal senada dikatakan, Ahmad Dailami dari Fraksi PDIP yang menyesalkan tindakan Pemkab Batanghari yang berani menggeser atau mengalihkan anggaran tanpa ada persetujuan DPRD.
Ia menegaskan, pergeseran anggaran ini tidak sesuai dengan aturan. Seharusnya pembayaran honor pamyah dibahas dengan pihak Legislatif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Batanghari Sinwan SH belum berhasil untuk dikonfirmasi terkait masalah ini. Ketika dihubungi via telepn genggamnya tidak diangkat dan ketika dikirimi pesan singakt (SMS) juga tidak dijawab.(Ant)