Jambi (ANTARA Jambi) - Jajaran Polres Batanghari, Jambi, bersama Polsek Batin XXIV, Selasa, melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap Siti Rukiah.
Rekuntruksi ini langsung melibatkan tiga orang tersangka yang diduga membunuh Rukiah pada Mei lalu, yakni Nasrullah alias Anas bin Thalib (23), Alfin bin Parjono (15) dan Fahmi alias Icut bin Heri (14).
Kapolsek Batin XXIV Iptu Ridho Aditya, mengatakan, sekalipun banyak warga yang menyanksikan, rekonstruksi yang memperagakan beberapa adegan itu berjalan lancar.
Namun, rekonstruksi sempat ke sumur di Mapolsek Batin XXIV karena banyak warga menonton yang dikhawatirkan akan menganggu keamanan, terutama terhadap tersangka pelaku.
Ia mengatakan, rekonstruksi pembunuhan Rukiah juga melibatkan tim investigasi Polres Batanghari. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas tahapan-tahapan yang dimulai dari perencanaan, pembunuhan pemerkosaan dan terakhir pembuangan mayat korban dalam sumur tua.
"Kita ingin mengetahui dan memperjelas awal mula rencana tersangka membunuh korban hingga membuang mayat korban ke dalam sumur," ujarnya.
Para tersangka memperagakan 21 adegan, mulai dari perencanaan, hingga pembuangan mayat. Namun, semuanya sesuai dengan keterangan yang disampaikan ketiga tersangka dalam BAP, tidak ada hal baru yang ditemukan.
Ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal pemebunuhan berencana, pemerkosaan dan perampokan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pelaksanaan rekonstruksi ini lebih cepat, karena dua dari tersangka itu merupakan anak dibawah umur, dan dalam 30 hari BAP mereka harus sudah lengkap dan masuk di Kejaksaan Batanghari.
Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Siti Rukiah berawal ditemukannya sesosok mayat wanita di dalam sumur warga di RT04 Dusun Olak Jong Kelurahan Muara Jangga Kabupaten Batanghari.
Saat ditemukan mayat tersebut sudah membusuk, namun warga bersama polisi berhasil mengangkat dan mengevakuasi ke RSUD HAMBA Muarabulian.
Beberapa hari kemudian terungkap Siti Rukiah merupakan warga Desa Pelayangan Kecamatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari.(Ant)