Jakarta (ANTARA Jambi) - Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto merasa mendapatkan ancaman terkait pernyataannya yang diduga bentuk kampanye hitam terhadap calon presiden Prabowo Subianto.
"Ada suatu reaksi yang cukup keras dan saya anggap berlebihan, dengan kata-kata yang tidak pantas dan tidak patut (disampaikan) bahkan disertai ancaman-ancaman kepada saya," kata Wiranto usai diperiksa Badan Pengawas Pemilu di Jakarta, Selasa.
Meskipun demikian, lanjut dia, sebagai mantan anggota militer yang masih berjiwa militer dia tidak akan menyerah begitu saja untuk menyampaikan kebenaran yang terjadi pada medio 1997 hingga 1998 itu.
"Saya tentu tidak akan mundur untuk terus menyampaikan kebenaran, walaupun diancam sekali pun oleh siapa saja," kata Wiranto.
Bawaslu memeriksa Wiranto dalam perkara dugaan pelanggaran kampanye terkait pernyataannya mengenai pemberhentian Prabowo dan keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis tahun 1998.
"Saya telah memberikan penjelasan secara proporsional kepada Bawaslu, intinya adalah tidak ada niat, itikad maupun keinginan saya untuk melakukan kampanye hitam, karena saya paham bahwa kampanye hitam itu tidak dibenarkan," katanya.
Wiranto menjelaskan pernyataan pers yang disampaikan Kamis pekan lalu (19/6) merupakan permintaan banyak pihak, termasuk tim sukses pasangan Prabowo-Hatta, guna mengklarifikasi dugaan penculikan aktivis tahun 1997-1998.
Dia juga mengaku diminta untuk memberikan penjelasan terkait bocornya dokumen rahasia negara berupa surat pemecatan Letjend Prabowo Subianto oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
"Sebagai mantan Menhankam/Pangab waktu itu, saya diminta untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan adanya informasi tentang produk DKP yang telah beredar di masyarakat. Bahkan dari timses Prabowo-Hatta juga berulang-ulang menyampaikan agar saya berbicara," ujarnya. (Ant)