Jambi (ANTARA Jambi) – Kepala Bidang Kebersihan Dinas Perkotaan Kabupaten Batanghari Hardianto mengatakan, sebahagian warga yang tinggal di Perumnas Muarabulian masih ada yang enggan membayar retribusi sampah.
Padahal, warga yang berdomisili di Perumnas itu mayoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan untuk retrebusi yang harus dibayar per kepala keluarga hanya Rp5.000 perbulan.
"Hingga kini hanya sekitar 40 persen warga yang mau membayar retribusi sampah tersebut, selebihnya masih membangkang tidak mau membayar," katanya, Senin.
Ironisnya, sebagian warga yang enggan membayar retribusi sampah tersebut mayoritas berstatus pegawai, kata Hardianto.
Sikap warga Perumnas itu jelas menghambat peningkatan pendapatan daerah (PAD) Pemkab Batanghari. Bahkan, tak jarang petugas kebersihan melihat sejumlah pegawai dengan tidak ada rasa malu membuang sampah ke lokasi hutan kota.
Padahal, setiap lorong yang ada di Perumnas sudah disiapkan tong sampah.
"Sepertinya mereka memilih membuang sampah sembarangan daripada membayar retribusi sampah hanya Rp5.000 perbulan. Padahal setiap hari petugas kebersihan rutin mengambil sampah yang ada di setiap lorong tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, armada yang disiapkan untuk mengangkut sampah di wilayah Perumnas Muarabulian ada tiga unit berupa dua kendaraan roda tiga dan satu truk.
Ada sekitar 700 KK lebih yang bermukim di Perumnas. Jika retribusi sampah dibayar 100 persen setiap bulannya, tidak menutup kemungkinan bisa membantu PAD.
Selain itu, untuk honor para petugas kebersihan juga diambil dari dana retribusi, jika ditambah untuk biaya operasional, biayanya lebih besar dari setoran.(Ant)