Jambi (ANTARA Jambi) - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Parit Tujuh, Kelurahan Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga batal dilaksanakan.
Meski di areal seluas lebih kurang hektare yang akan menjadi lokasi PLTU sudah dilakukan penimbunan, namun sampai saat ini tidak ada tanda-tanda kelanjutan pembangunannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Muklis ketika dikonfirmasi, Kamis, mengaku belum mendapat penjelasan secara resmi dari pihak PLN terkait pembatalan pembangunan PLTU tersebut.
Namun, menurut Sekda, pembangunan itu tetap dilaksanakan karena beberapa persiapan perencana siap dilakukan, seperti "land clearing" sudah dilakukan, termasuk pembangunan kamp pekerja.
"Jika memang itu yang terjadi (dibatalkan), kita akan mempertanyakan. Namun sampai saat ini kita belum mendapatkan penjelasan jika proyek itu dihentikan," katanya.
Terkait belum dilanjutkannya pekerjaan, Muklis mengatakan, kemungkinan mereka (pihak PLN, red) masih berpikir untuk lebih memanfaatkan sumber energi gas, sebab bahan bakar PLTU terbatas, dan bisa saja PLTU nanti berubah jadi PLTG.
"Kita pernah mempertanyakan soal diberhentikannya pembangunan PLTU itu, hanya saja mereka belum memberikan keterangan," ungkap Sekda yang berniat maju dalam Pilbup Tanjabar mendatang.
Saat ditanya soal lahan lokasi PLTU, Muklis menjelaskan, areal yang akan dibangun tersebut merupakan hak pinjam pakai. Bila memang nanti tidak digunakan, itu masih tetap milik Pemkab Tanjabar.
Sementara itu, Kepala Ranting PLN Kuala Tungkal Arham Ginting yang ditemui beberapa waktu lalu tidak bisa memberikan penjelasan, karena yang bisa memberikan keterangan adalah PLN Pusat.
Berdasarkan pantauan beberapa waktu lalu, lokasi pembangunan PLTU yang berada di tepi Muara Sungai Pengabuan ini hanya menjadi lapangan luas dan dimanfaatkan sejumlah pencinta motor trail untuk arena latihan.
Dugaan dibatalkannya pembangunan PLTU ini juga diperkuat dengan ditariknya sejumlah alat berat dari lokasi.(Ant)