Jambi (ANTARA Jambi) - Dewan Provinsi Jambi mendesak Gubernur Jambi Hasan Basri Agus segera mencopot Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Erman Rahim dari jabatannya karena tak pernah masuk kantor.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi AR Syahbandar di Jambi, Selasa, mengatakan, desakan untuk mencopot Kepala Dinas ESDM dikarenakan perilaku Erman selaku pejabat tak layak ditiru. Pejabat hendaknya menjadi tauladan dan contoh baik bagi bawahannya.
"Gubernur harus tegas dan berani bertindak. Untuk apa mempertahankan pejabat yang tak berkinerja baik. Kalau sudah tak pernah ngantor, itu sudah tidak ada niat mau bekerja," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manaf mengaku prihatian atas ulah Erham Rahim, dan meminta ketegasan gubernur untuk berani mencopot pejabat yang berkinerja buruk agar jangan sampai timbul stigma gubernur mempertahankan pejabat bobrok.
Perilaku buruk Erman Rahim yang tak pernah masuk kantor ternyata membuat Gubernur Jambi Hasan Basri Agus geram.
Menurut informasi, gubernur sudah menyiapkan pengganti Erman Rahim, dan pergantiannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Selain Erman Rahim, beberapa pejabat eselon II yang berkinerja buruk dikabarkan juga bakal diganti.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Erman Rahim dilaporkan anak buahnya ke Gubernur Jambi lantaran tak pernah ada di kantor.
Erman yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, serta Staf Ahli Gubernur itu, dikabarkan tak pernah masuk kantor setelah dilantik sebagai Kepala Dinas ESDM.
Selain kurang komunikatif dan tidak hangat dengan bawahannya, PNS di Dinas ESDM juga merasa resah dengan seringnya LSM maupun pihak yang mengaku pemborong proyek menanyakan proyek yang ada di Dinas ESDM.
Adanya laporan itu membuat Gubernur Jambi Hasan Basri Agus langsung menurunkan Inspektorat Provinsi Jambi untuk menangani masalah tersebut. Sikap Kepala Dinas ESDM ini memang terkesan aneh. Sikap ini mulai muncul usai Erman dipanggil KPK untuk kasus pertambangan yang kini tengah disidik. Dia diperiksa KPK beberapa hari pascadilantik sebagai Kepala Dinas ESDM.(Ant)