Jakarta (ANTARA Jambi) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Reni Marlinawati mendukung keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendidasmen) Anies Baswedan menghentikan pemberlakuan Kurikulum 2013.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, atas kebijakan Mendikdasmen yang mengenhtikan Kurikulum 2013.
Kebijakan (Kurikulum 2013) ini sejak awal telah dikritisi. "Kami secara umum merespons positif kebijakan Mendikdasmen ini," katanya.
Reni menyampaikan tiga catatan atas kebijakan tersebut.
"Pertama, kami menyambut positif keputusan Mendikdasmen menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) sembari melakukan perbaikan serta pengembangan K-13 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten dan kota.
Sejak awal, DPR mengkritisi pelaksanaan Kurikulum 2013 yang memang bermasalah, baik dari sisi teknis maupun non teknis.
Kedua, dari sisi teknis pelaksanaan Kurikulum 2013 bermasalah disebabkan masalah distribusi buku yang tidak merata, guru belum dilatih, sistem pembelajaran yang belum berubah serta sarana dan prasarana yang belum memadai.
"Temuan-temuan itu kami jumpai saat melakukan kunjungan lapangan di berbagai daerah," katanya.
Ketiga, persoalan K-13 ini patut menjadi pelajaran bagi Mendikbud Anies Baswedan. Bilamana terdapat gagasan besar terkait dengan pendidikan nasional, sebaiknya dipersiapkan secara matang sebelum dilaksanakan.
"Satu hal yang harus digarisbawahi, pelaku pendidikan bukan mesin atau robot yang serba otomatis bisa berubah," katanya.(Ant)