Jakarta (ANTARA Jambi) - KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatera
Utara Gatot Pujo Nugroho dan rumah dinas dalam penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera
PTUN Medan, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa
tempat yaitu di rumah gubernur, pendopo gubernur dan kantor gubernur,"
kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di
Jakarta, Rabu.
Rumah Gubernur berada di Jalan Seroja, Pendopo Gubernur berlokasi di
Jalan Sudirman dan Kantor Gubernur berada di Jalan Diponegoro.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung," tambah Priharsa.
Tujuan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi berkas milik
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti.
"Penggeledahan untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evi Susanti)," jelas Priharsa.
Pada Senin (10/8) KPK juga sudah menggeledah tiga tempat lain yaitu
rumah istri Gubernur Sumut Evi Susanti di kawasan Tebet, Jakarta
Selatan, rumah Yenny Octorina Misnan, sekretaris dan kabag administrasi
kantor OC Kaligis di Kemayoran Jakarta Pusat dan rumah Iwan, salah satu
pengacara di kantor pengacara OC Kaligis.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang
diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana," ungkap Priharsa.
KPK pada 3 Agustus 2015 sudah menahan Gatot dan Evi setelah keduanya
diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya selama sekitar 10
jam. Gatot ditahan di rumah tahanan kelas I Cipinang sedangkan Evi di
rutan kelas I Jakarta Timur di gedung KPK Jakarta.
Selain Gatot dan Evi, KPK juga sudah menetapkan enam orang tersangka
lain yaitu penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto
Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting
(DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan
tersangka pemberi suap adalah pengacara senior OC Kaligis dan anak
buahnya bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.
KPK geledah kantor dan rumah Gubernur Sumut
Rabu, 12 Agustus 2015 14:58 WIB
......Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan......