Jakarta (ANTARA Jambi) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menilai
upaya DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus dugaan korupsi di PT
Pelindo II bisa menambah informasi bagi polisi guna menuntaskan kasus
pada BUMN itu.
"Pembentukan Pansus sah-sah saja. Mungkin dengan
cara begitu kita (polisi) bisa mendapatkan informasi lebih banyak," kata
Badrodin di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Badrodin menekankan,
selaku pimpinan Polri, dia telah memerintahkan Kepala Bareskrim Polri
baru Komjen Pol Anang Iskandar untuk menginventarisasi kasus-kasus yang
tengah ditangani Bareskrim.
Untuk kasus yang telah sampai kepada
proses penyidikan, Kapolri meminta Anang untuk melanjutkan dan
mempercepatnya, sedangkan untuk kasus yang sedang dalam tahap
penyelidikan agar dituntaskan supaya diketahui apakah ada unsur pidana
atau tidak di dalamnya.
"Untuk kasus prioritas silakan saja Kabareskrim yang menentukan mana kasus yang akan dijadikan prioritasnya," jelas Badrodin.
Sejumlah
anggota Komisi III DPR RI mengusulkan pembentukan Pansus kasus dugaan
korupsi pada PT Pelindo II untuk memastikan pengusutan kasus di
perusahaan itu tetap berlanjut setelah Kabareskrim sebelumnya Komjen Pol
Budi Waseso digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Sejumlah
anggota dewan menengarai pergeseran Budi Waseso ada kaitannya dengan
upaya mengganggu pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.
Kapolri nilai Pansus Pelindo bisa perbanyak informasi untuk polisi
Selasa, 8 September 2015 12:54 WIB
......Mungkin dengan cara begitu kita (polisi) bisa mendapatkan informasi lebih banyak......