Jakarta (ANTARA Jambi) - Presiden Joko Widodo akan mendeklarisasikan
Hari Santri yang telah ditetapkan 22 Oktober di Masjid Istiqlal
Jakarta, Kamis.
Berdasarkan jadwal Biro Pers Istana, acara deklarasi akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
Ketua PBNU bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan jajaran PBNU dan
segenap warga nahdliyin menyambut baik dan mendukung penuh terbitnya
Kepres Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.
"Penetapan Hari Santri oleh Presiden merupakan bentuk pengakuan dan
penghargaan kepada para santri dan kyai yang telah mendarma-bhaktikan
diri untuk kemerdekaan dan keutuhan NKRI," kata Robikin di Jakarta,
Kamis.
Robikin mengungkapkan ditetapkan Hari Santri ini berawal masa awal
kemerdekaan, hal itu ditandai dengan lahirnya fatwa Resolusi Jihad 22
Oktober 1945 oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asyary yang mewajibkan semua
umat Islam yang bertempat tinggal dalam radius 89 kilometer untuk
melakukan perlawanan fisik terhadap NICA.
"Itulah yang menggelorakan semangat perlawanan warga Surabaya dan
sekitarnya terhadap NICA yang melahirkan peristiwa 10 November 1945 yang
diperingati sebagai Hari Pahlawan," katanya.
Robikin mengkisahkan bahwa sebelum Bung Tomo bergerak memimpin
pasukannya, ia terlebih dahulu sowan ke Hadratus Syaikh KH. Hasyim
Asyary meminta doa dan dukungan.
"Singkatnya, Rosulusi Jihad yang kini diperingati sebagai Hari
Santri adalah upaya menggelorakan semangat juang oleh para kyai dan
santri. Kalau dahulu untuk melawan kolonial, sekarang melawan
kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan, serta untuk meneguhkan
keutuhan dan kedaulatan NKRI," kata Robikin.
Presiden akan mendeklarisasikan Hari Santri di Istiqlal
Kamis, 22 Oktober 2015 13:06 WIB
......Penetapan Hari Santri oleh Presiden merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan kepada para santri dan kyai yang telah mendarma-bhaktikan diri untuk kemerdekaan dan keutuhan NKRI......