Jakarta (ANTARA Jambi) - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan akan
hadir sebagai saksi meringankan pada sidang terdakwa mantan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang digelar 14 Januari
2016.
"Insya Allah. Jero Wacik itu mantan menteri saat saya menjabat
Wapres, otomatis saya mengerti, melihat, mengetahui perilakunya," kata
Wapres di Jakarta, Rabu.
Wapres mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan pengacara sebab
sebagai saksi yang meringankan maka pengacara yang harus aktif.
Alasan lain Wapres bersedia menjadi saksi karena selain sebagai mantan atasan tentu ada yang diketahui.
"Saya sebagai warga negara juga punya kewajiban untuk memberikan hal yang saya ketahui," tambah Wapres.
Kalla mengaku tidak takut dicap sebagai pembela terdakwa kasus korupsi karena menjadi saksi meringankan.
"Kenapa kita musti takut kalau kita yakin bahwa ada sesuatu, sisi
baik. Yang saya ingin tentu sampaikan, tentu sisi yang menurut saya itu
benar," tambah dia.
Jero melalui penasihat hukumnya, Sugiyono mengirimkan surat ke
majelis hakim untuk menghadirkan Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan
untuk mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Dalam perkara ini Jero didakwa melakukan tiga perbuatan yaitu pertama
merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59
miliar yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi
dan keluarganya.
Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar
sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM
yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.
Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang
Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)
Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63.
Wapres pastikan hadiri sidang Jero Wacik
Rabu, 13 Januari 2016 18:13 WIB
......Yang saya ingin tentu sampaikan, tentu sisi yang menurut saya itu benar......