Jambi (ANTARA Jambi) - Kementerian Pariwisata melalui Deputi bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata memberikan pendampingan (Advokasi) tentang tata cara menerapkan aturan pendaftaran usaha pariwisata di Provinsi Jambi.
Dalam pendampingan tersebut, pihak Kementerian Pariwisata memberikan penjelasan tentang pentingnya tanda daftar usaha pariwisata guna meningkatkan daya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Untuk memenangkan MEA ini kuncinya adalah meningkatkan daya saing yang dilakukan melalui standarisasi/sertifikasi setiap usaha dan industri pariwisata," kata Asisten Deputi Industri Pariwisata, Agus Priyono di Jambi, Kamis.
Agus Priyono mengatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi diharapakan dapat menerapkan peraturan tanda daftar usaha pariwisata itu melalui pendampingan tata cara pendaftaran tersebut.
"Salah satunya persyaratan sertifikasi itu adalah dengan menerapkan peraturan tentang tanda daftar usaha pariwisata bagi setiap daerah," katanya.
Pendampingan ini dilakukan selama tiga hari ke depan, setiap perwakilan dari pemerintah daerah seperti DPRD, Dinas Pariwisata, Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Bagian Hukum menandatangani aturan komitmen agar menerapkan peraturan tanda daftar usaha pariwisata tersebut.
"Peraturan tanda daftar usaha pariwisata ini sangat diperlukan, nantinya dapat menerapkan sanksi setiap usaha pariwisata yang tidak sesuai dengan standar dan tidak mengikuti aturan," kata Agus.
Usaha pariwisata, kata Agus merupakan sektor yang paling startegis di antaranya perhotelan, restoran, angkutan dan travel pariwisata dan usaha pariwisata. Setiap daerah jika sudah menerapkan peraturan tersebut maka usaha pariwisata wajib memiliki sertifikat standarisasi pariwisata.
"Oleh karena itu peraturan tentang tanda daftar usaha pariwisata itu adalah kunci keberhasilan pelaksanaan sertifikasi usaha pariwisata guna mampu bersaing di era pasar global," katanya menambahkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membindangi pariwisata, Sutan Adil Hendra mengatakan, Provinsi Jambi mempunyai banyak potensi destinasi wisata alam yang dapat dijadikan destinasi unggulan wisata secara nasional. Seperti di Kabupaten Kerinci, Merangin dan Muarojambi dan destinasi unggulan lainnya.
"Sebab itu kami berharap dengan adanya pendampingan ini nantinya setiap daerah segera menerapkan peraturan standarisasi usaha pariwisata tersebut," kata politisi Partai Gerindra itu. (Ant)