Jakarta (ANTARA Jambi) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) Jimly Asshiddiqie berencana mereformasi struktur kelembagaan
partai yang salah satunya membatasi periode jabatan pemimpin partai
politik.
"Kecenderungan pemimpin partai makin lama makin tidak
demokratis ke dalam, perlu ada aturan yang membatasi kepengurusan partai
politik. Partai nanti tidak sehat karena dipimpin oleh tokoh yang
itu-itu saja sehingga boleh jadi kreativitas internal tidak tumbuh,"
kata Jimly di Jakarta, Selasa.
Jabatan pemimpin partai yang tidak
dibatasi juga bisa menyebabkan demokratisasi internal tidak berkembang,
padahal partai diharapkan menjadi instrumen demokrasi dalam membangun
negara.
Oleh karena itu, Jimly mengusulkan masa jabatan pemimpin
partai politik bisa dibatasi, misalnya hanya untuk dua atau tiga priode
kepengurusan.
Dia tidak memungkiri kenyataan bahwa jabatan
pemimpin partai diperebutkan karena menjadi batu loncatan untuk menjadi
calon presiden, namun dia yakin pemilihan umum legislatif dan presiden
serentak dapat meminimalkan hal itu.
"Calon presiden jangan
ditentukan secara internal tertutup sehingga akan dicari tokoh dengan
elektabilitas tinggi. Sebaiknya mulai sekarang kader partai rajin
bertemu dengan rakyat daripada rebutan jadi pemimpin parpol," kata dia.
Jimly
juga mewacanakan mekanisme penyelesaian konflik internal partai yag
sebaiknya diselesaikan oleh internal partai itu sendiri sehingga tidak
mengganggu agenda negara.
Jimly juga menginginkan aturan tegas
mengenai dana partai dan sanksi untuk pelanggarnya. "Supaya jangan ada
modal di balik partai, kalau tidak berarti kedaulatan modal bahaya juga.
Ini berlaku untuk semua parpol," kata dia.
DKPP berencana batasi masa jabatan ketua parpol
Selasa, 24 Mei 2016 18:30 WIB
......Partai nanti tidak sehat karena dipimpin oleh tokoh yang itu-itu saja sehingga boleh jadi kreativitas internal tidak tumbuh......