Bandung (ANTARA Jambi) - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dadang Sunendar
mengatakan sebanyak 139 bahasa daerah di Indonesia saat ini statusnya
terancam punah.
"Di Badan Bahasa kami itu yang terindetifikasi baru 617 bahasa.
Jumlahnya lebih dari 700 bahasa. Dan jumlah yang terancam punah, di data
kami 139 (bahasa)," kata Dadang Sunendar, usai menghadiri Kongres
Bahasa Daerah Nusantara, di Gedung Merdeka Bandung, Selasa.
Ia menuturkan dari 617 bahasa yang telah diidentifikasi oleh Badan
Bahasa Kemendiknas, sebanyak 15 bahasa daerah statusnya dinyatakan
punah. "Bahkan kalau di luar negeri mungkin datanya beda lagi, tapi yang
kami pegang itu dari Badan Bahasa," kata dia.
Ia mengatakan kondisi hampir punahnya bahasa daerah yang ada di
Indonesia disebabkan berbagai macam faktor seperti sikap penutur bahasa
itu sendiri terhadap bahasa daerahnya.
Menurut dia, berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah pusat
dan daerah agar keberadaan bahasa daerah bisa tetap lestari atau ada
seperti dengan mengimplementasikan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Di dalam UU 24/2009 ini dinyatakan pemerintah daerah dan pemerintah
pusat dalam hal ini Kemendikbud wajib menjaga dan melestarikan sastra
daerah," kata dia
Oleh karena itu, ia menyambut baik pelaksanaan Kongres Bahasa Daerah
Nusantara Pertama yang digagas oleh Pemprov Jawa Barat dan Yayasan
Kebudayaan Rancage serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kemendikbud.
"Bagi saya kegiatan ini memiliki makna, diharapkan bisa mengukir
sejarah agar kita semua, khususnya generasi muda bisa tetap
mempertahankan bahasa daerah masing-masing," kata dia.
139 bahasa daerah terancam punah
Selasa, 2 Agustus 2016 13:38 WIB