Jambi (ANTARA Jambi) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat sampai saat ini masih ada kekurangan material plat tanda nomor kendaraaan bermotor (TNKB) untuk 91.000 lebih kendaraan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Chiko Ardwiatto, melalui Kasubdit Regident AKBP Agung Setyo Wahyudi di Jambi, Sabtu, menyampaikan permohonan maaf karena masyarakat tidak nyaman terkait masalah kekosongan material TNKB (plat) yang belum bisa terselesaikan.
Data Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi, kekurangan plat kendaraan bermotor untuk wilayah Provinsi Jambi hingga saat ini sebanyak 80.856 untuk sepeda motor dan 10.553 untuk roda empat atau lebih sehingga totalnya sebanyak 91.409.
Menurut Agung, stok material TNKB saat ini memang kosong dan kondisi itu juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Terkait kekosongan material TNKB tersebut, AKBP Agung mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan plat TNKB baru untuk tidak perlu takut menggunakan kendaraannya, karena seluruh personel di lapangan termasuk di jajaran Polres sudah diberikan petunjuk dan arahan untuk tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran terkait TNKB yang dapat menunjukkan STNK dan surat pengganti TNKB.
Untuk menjawab keresahan masyarakat saat ini terkait belum diberikannya material plat TNKB, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan melakukan suatu terobosan "Delivery TNKB" yaitu serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Jambi.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya yang sudah membayar TNKB namun belum mendapatkan materiil TNKB, mulai dari pendataan identitas pemohon (alamat dan nomor telepon), pendataan identitas kendaraan bermotor, pendataan diler bagi kendaraan baru dan mengantarkan plat tersebut sampai ke alamat pemohon.
Menurut dia, inovasi 'Delivery TNKB itu juga merupakan penjabaran dari Program 100 hari Promoter Kapolri yakni profesional, modern dan terpercaya. Peningkatan pelayanan publik yang mudah bagi masyarakat, lebih cepat, bebas calo dan berbasis TI yang harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Jambi.
"Bagi yang merasa belum mengambil plat pada tahun 2014 dan sudah membayar PNBP TNKB tetap kita berikan, dengan syarat membawa STNK asli dan surat pengganti TNKB sementara, tanpa di Pungut Biaya lagi," kata AKBP Agung.