Jambi (ANTARA Jambi) - Empat kabupaten di Provinsi Jambi kewalahan memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin karena banyak oknum aparat yang bermai
Hal tersebut terungkap saat pertemuan empat daerah itu bersama gubernur dan Satgas Pemberantasan Peti serta Forkompimda Jambi di Jambi, Kamis, membahas maraknya tambang emas ilegal tersebut.
Empat kabupaten itu yakni Merangin, Sarolangun, Bungo dan Tebo. Satu persatu kepala daerah membuka persoalan tambang emas ilegal tersebut dan tidak menyangkal banyak oknum polisi, TNI serta Sapol-PP yang ikut bermain.
Laporan wakil Bupati Merangin Khafied Moien menyebutkan sekitar 156 unit alat berat jenis eskavator di wilayahnya masih mengeruk sungai-sungai yang terdapat emas. Di mana pemodal juga mendapat dukungan masyarakat yang dipekerjakan.
Khafied menyatakan sudah banyak upaya pemerintah Merangin dalam memberantas tambang emas ilegal tersebut. Mulai dari pendekatan persuasif, operasi penertiban hingga penindakan.
"Di sini masalahnya, mereka yang punya modal bekerja sama dengan masyarakat dengan membeli tanah masyarakat yang berada di pinggir-pinggir sungai, harganya mulai Rp25-30 juta per hektare. Dalam perjanjian jual beli tanah itu, pemilik modal akan mengembalikan lagi tanah yang dibeli dari masyarakat itu setelah diolah pemilik modal, atau setelah emasnya habis. Padahal masyarakat tahu setelah dikembalikan lagi tatanan tanah sudah rusak," kata Khafied.
Bahkan kata Khafied, banyak kepala desa yang ikut terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal itu, dan berani bertaruh dengan jabatannya, atau siap dicopot.
Upaya pemberantasan tambang emas ilegal itu katanya terkendala dana, di mana Pemkab setempat melalui tim terpadu hanya menganggarkan Rp250 juta untuk operasi dan Rp80 juta untuk sosialisasi. Cara itu selama ini juga tidak efektif.
Dari Kabupaten Sarolangun, Penjabat (Pj) Bupati Arief Munandar menyatakan saat ini baru dua desa yang melakukan aksi penolakan tambang liar itu yakni di Lubuk Gedorong dan Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai. Namun aktivitas tetap masih meluas di lokasi tambang lainnya.
"Upaya yang akan kami lakukan dengan memutus penyaluran BBM untuk alat berat sebab saat ini aktivitas tambang ilegal sudah merambah ke Hutan Lindung Dusun Manggis," katanya.
Arief menyebut ada sekitar 130 unit eskavator yang sedang beroperasi di Hutan Lindung mengeruk sungai untuk mencari emas.
Bupati Bungo Mashuri melaporkan bahwa di wilayahnya juga masih marak aktivitas tambang emas ilegal itu dengan menggunakan kapal rakit dengan mesin dompeng, jumlahnya pun mencapai ratusan.
"Sebelumnya 60 dompeng mencari emas di dekat bandara Bungo, kemudian kami lakukan penertiban dan membakar 30 dompeng. Namun tiga hari setelah itu mereka datang lagi, kami upayakan buat pos tapi oknum yang berjaga malah yang meloloskan mereka masuk," kata Mashuri.
Setelah itu Pemkab kata Mashuri memilih mengundang pemilik modal dan meminta dengan baik agar mereka tidak mencari emas dekat kawasan bandara. Pemilik modal pun mengikuti namun mereka pindah lokasi lain lagi.
"Jadi mereka mencari emas bukan lagi untuk mencari makan, tapi sudah mencari kaya. Harga kapal rakit dengan mesin dompeng mereka saja mulai dari Rp30-150 juta per unit. Dan di sini banyak oknum TNI, Polri dan Satpol-PP juga bermain," katanya.
Aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat, kata Mashuri baru terdeteksi tiga unit yakni di Desa Batu Kerbau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Merangin.
"Kalau hanya razia uang kita yang habis, karena semuanya sudah bermain. Kami terus mencari pola salah satu dengan komitmen kepala desa, di mana ketika mereka dilantik harus membacakan dan menandatanganii pakta integritas bahwa mereka menolak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah mereka," katanya.
Namun persoalan lain yang muncul dari komitmen kepala desa yakni banyak teror yang mereka terima sehingga kades pun juga merasa ketakutan.
Mashuri mengatakan tidak banyak pintu masuk untuk suplai BBM ke pendompeng ataupun alat berat, namun yang harus ditegaskan dan diterjemahkan hingga ke bawah adalah komitmen memberantas Peti itu sendiri.
"Kami juga mencari solusi permanen di mana bekas tambang kita jadikan kolam, agar masyarakat tidak lagi berminat mencari emas dengan dompeng atau pun dengan alat berat. Dan mohon bantuan pemerintah provinsi," ujarnya.
Sementara dari Kabupaten Tebo, PJ bupati Agus Sunaryo mengatakan saat ini dompeng yang beroperasi mencari emas di wilayahnya tercatat sebanyak 165 unit. Jumlah itu menurun dari tahun lalu yang mencapai 330 unit dompeng. Tambang emas ilegal di daerah ini dilakukan di sepanjang aliran sungai dan anak sungai Batanghari.
"Kami terus melakukan upaya sosialisasi hukum, dan ada beberapa desa yang mempunyai kesepakatan adat untuk tidak boleh melakukan tambang emas liar. Namun solusi lain yang harus dilakukan yakni dengan memperluas lahan sawah baru sebagai penghidupan masyarakat agar masyarakat kembali bertani," kata Agus.
Wakapolda Jambi Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto selaku ketua Satgas Pemberantasan Peti dikesempatan itu menegasakan bahwa tidak tolerir bagi aparat yang ikut bermain Peti atau membekingi alat-alat berat dalam beroperasi.
"Kami sikat, siapapun itu. Anggota saya bermain saya sikat, apalagi orang lain. Tidak ada pandang bulu kami berantas," kata Nugroho Aji.
Dia mengakui bahwa ada anggotanya yang terlibat aktivitas tambang emas ilegal tersebut, khususnya di Kecamatan Tabir, Merangin. Namun belum bisa disampaikan di publik karena masih tahap penyelidikan.
"Usai pertemuan ini kami akan susun rencana aksi dalam memberantas Peti ini ke depan. Satgas provinsi tidak bisa bekerja sendiri, tim Satgas provinsi nanti akan kita bawa ke kabupaten. Upaya pemberantasan ini tidak lepas dari peran daerah," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan bahwa memberantas tambang emas ilegal adalah pekerjaan besar dan sulit. Namun komitmen semua pihak mulai provinsi hingga desa haruslah disepakati.
"Kalau razia memang kita lihat selalu bocor, risikonya bentrok dengan masyarakat, danannya juga besar, butuh tenaga banyak dan tingkat kesulitannya tinggi. Saya tau ini sulit, tapi sangat penting komitmen kita bersama memberantas Peti ini," kata Zola.
Dirinya juga menawarkan solusi jangka panjang agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal itu. Salah satu dengan memperluas lahan pertanian.
"Kabupaten tinggal ajukan kan ke provinsi, kami bantu untuk solusi mengurangi aktivitas masyarakat untuk mencari emas. Mau lahan kami buat lahan, berapa maunya. Minta bantu apa kami bantu. Seperti dari Kabupaten Tebo yang mengajukan pembuatan kolam ikan, itu kami tindak lanjuti," katanya.
Zola juga setuju langkah memutus mata rantai penyaluran BBM untuk alat berat dan dompeng yang beraktivitas itu serta mengumpulkan pemilik modal agar mereka menghentikan aktivitas mereka.
"Kami tunggu rencana aksi yang akan dilakukan Satgas pemberantasan Peti. Alat berat yang beroperasi katanya juga banyak dibekingi oknum menggunakan senjata api, jika dibutuhkan saya juga akan meminta bantuan Kapolri," tegas Zola.
empat kabupaten kewalahan berantas tambang emas liar
Kamis, 1 September 2016 22:37 WIB