Sarolangun, Antarajambi.com - Penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi terus dilakukan sekaligus mengantisipasi kerusakan.
"Dari awal kita melipat mulai tanggal 16 kemarin, sudah ditemukan sebanyak 19 lembar surat suara yang masuk kategori rusak dan tidak dapat digunakan," kata Komisioner KPUD Sarolangun, Thoriq Kurniawan di Sarolangun, Selasa.
Ia mengatakan, dalam proses penyortiran dan pelipatan itu pihaknya membagi beberapa kategori kerusakan, degradasi warna, terlipat dan adanya bercak noda.
"Kategori rusaknya ada degradasi warna, terlipat, ada noda-noda, dan yang seprti ini masuk kategori tidak bisa digunakan. Yang paling banyak adalah noda dan terlipat. Untuk degradasi warna baru satu yang kita temukan," katanya.
Temuan kerusakan itu katanya hingga dilaksanakan penyortiran dan pelipatan baru sampai sekitar 10 persenan dari total Sebanyak 195.996 surat suara dan termasuk 2000 surat suara untuk pemilihan ulang.
"Hal ini dari 10 persen yang sudah kita lakukan pelipatan oleh para staff," ujarnya.
Sementara itu pihaknya menargetkan proses penyortiran dan pelipatan itu selesai pada tanggal 26 nanti kedepan.
"Target kita sampai tanggal 26 januari tapi insaallah empat hari ini sudah selesai. Karna kami perhatikan disini satu orang sudah melipat seribu pelipatan," kata Thoriq.
Selain itu kata Thoriq, untuk surat suara yang ditemukan rusak itu pihaknya akan segera membuat berita acara yang akan disampaikan kepada pihak percetakan untuk mendapatkan penggantinya.
"Nanti setelah selesai seluruhnya baru akan kita buatkan berita acara kerusakan, sebagai laporan kepada pihak percetakan agar segera melakukan pergantian dan insaallah paling lama tiga hari sudah sampai ke kita," katanya.
Percetakan Surat Suara Pilkada Kabupaten Sarolangun tahun ini di cetak oleh PT. Mancanan Jaya. Yang beralamat di Klaten Jawa Tengah. Sedangkan pelaksanaan hari pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017.