Jambi, Antarajambi.com - Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, tengah menyongsong desa mandiri melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan menggali dan mengembangkan potensi usaha-usaha yang ada di desa.
Dengan suntikan dana yang dikucurkan dari dana desa, badan usaha bernama BUMDesa Muhajirin Jaya itu mulai berkiprah meningkatkan dan mengembangkan usaha berbasis masyakat yang muaranya meningkatkan taraf hidup masyarakat serta meningkatkan pendapatan desa.
Melalui kucuran dana desa tahun 2016 lalu sebesar Rp35 juta, BUMDesa Muhajirin Jaya sudah mengembangkan jenis usaha yang diprediksi mampu meningkatkan pendapatan desa serta berdampak pada ekonomi masyarakat.
Pemerintah desa mempercayai BUMDesa Muhajirin Jaya itu dikelola Yayasan Nurul Ihsan Muhajirin (Yasnim), salah satu yayasan yang berdiri di desa itu.
Pemerintah Desa Muhajirin memberikan hak penuh kepada BUMDesa Muhajirin Jaya untuk mengelola support dana yang diberikan. Namun tidak ada intevensi pemerintah desa di dalamnya.
Ketua BUMDesa Muhajirin Jaya Subhan Ismail, ditemui Antara, Kamis (16/3), mengatakan bahwa saat ini usaha yang dikembangkan BUMDesa yakni pembenihan ikan mas dan lele serta unit usaha payment point online bank (PPOB).
Subhan menjelaskan, unit usaha pembenihan ikan itu ada di dua tempat. Yakni di Dusun Suka Rame (mas) dan di Dusun Rawasari (lele).
Dalam usaha pembenihan ikan ini, BUMDesa katanya masih mengunakan pelaksana pelaku usaha yang mumpuni karena BUMDesa belum memiliki SDM handal dibidang itu. Untuk usaha ini BUMDesa mengucurkan modal sebesar Rp11 juta.
"Untuk pembenihan ikan, BUMDesa masih menggandeng pelaksana usaha. Kerjasamanya yakni bagi hasil. Dimana 70 persen hasil penjualan menjadi milik pelaksana usaha dan 30 persen diterima BUMDesa," kata Subhan.
Kemudian dari 30 persen hasil usaha itu dibagi lagi untuk PAD desa sebesar 40 persen dan BUMDesa 60 persen. Pembagian itu katanya sudah disepakati pemerintah desa saat pembahasan Peraturan Desa (Perdes) tentang BUMDesa.
Menurutnya, usaha pembenihan ikan bisa berkembang cepat (disesuaikan jumlah induk), karena dalam kurun waktu paling lama 2 bulan satu induk ikan sudah menghasilkan butir telur paling sedikit 20 ribu ekor dengan tingkat keberhasilan menetas 90 persen atau sudah menjadi nener (bibit ikan kecil). Dimana bibit terkecil atau sebesar 1 inch dijual seharga Rp125-.
Subhan juga menegaskan, penyertaan dana dari desa ke BUMDesa maupun dari BUMDesa kepada pelaku usaha bukan berbentuk bantuan penuh. Artinya ada hitungan laba dan pembagian hasil.
Jika masyarakat (pelaksana usaha) sudah bisa mandiri, maka penyertaan modal dari BUMDesa untuk pembenihan misalnya, bisa diberikan kepada masyarakat lainnya atau usaha yang akan berkembang.
Kemudian usaha lain BUMDesa kata Subhan yakni PPOB yang langsung dikelola BUMDesa. Seperti menerima pembayaran tagihan listrik, pembayaran kredit kendaraan, tagihan BPJS kesehatan, tagihan TV berlangganan dan dan transfer deposit mitra PayTren.
Kemudian unit usaha PPOB ini juga menyediakan pulsa listrik PLN (token), pulsa handphone semua operator, paket data semua operator, voucer game online dan tiket pesawat.
"Untuk pengembangan PPOB ini BumDes menggelontorkan dana sebesar Rp12,5 juta. Jika usaha langsung di bawah BUMDesa maka nilai bagi hasilnya yakni 40 persen desa dan 60 persen menjadi pendapatan BUMDesa sebagai tambahan modal," jelasnya.
Perencanaan ke Depan
Subhan juga mengatakan, ke depan BUMDesa akan mengembangkan usaha yang diyakini akan maju, semisal kerajinan atau usaha-usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah ada di desa. Di sini peran BUMDesa salah satunya sebagai induk daripada usaha-usaha.
"Mungkin arahnya bisa BUMDesa yang memasarkan atau membantu pendanaan, tergantung jenis usahanya. Namun yang jelas banyak usaha di desa yang bisa dikembangkan dan menghasilkan," katanya.
Dia mencontohkan suplai gas tiga kilogram yang susah didapat dan harga jualnya juga sedikit tinggi. Dalam hal ini BUMDesa bisa mengembangkan usaha dengan mendirikan pangkalan gas. Itu juga sudah menjadi planing BUMDesa ke depan.
Kemudian, lanjutnya, ada juga usulan pemerintah desa soal penalangan pembayaran honor para pegawai kantor desa dan BPD. BUMDesa di sini bisa menjadi "mikro finance".
"Rencananya tahun depan kita mengajukan ke pemerintah desa RP100 juta untuk pengembangan BUMDesa ini. Mudah-mudahan disetujui, karena banyak usaha yang bisa dikembangkan," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Desa Muhajirin, Rahmat dihubungi Antara, membenarkan bahwa dana desa yang digelontorkan ke BUMDesa itu sebesar Rp35 juta pada tahun 2016, namun tahun 2017 ini tidak alokasikan.
Dia mengatakan pemerintah desa tidak ikut campur segala usaha yang dikembangkan BUMDesa, sebab badan usaha itu terpisah dari pemerintahan desa. Artinya desa hanya sebatas penyertaan modal.
"Tahun 2016 lalu melalui dana desa dialokasikan Rp35 juta dan ketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat. Tahun ini memang tidak dialokasikan karena kita ingin melihat dulu progres BUMDesa ini, tapi alhamdulillah mulai berkembang dan di 2018 kita gelontorkan lagi," kata Rahmat.(Ant)