Batam, Antarajambi.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Asman Abnur mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara
untuk mengikuti pelatihan, minimum selama 20 jam sepanjang setahun demi
meningkatkan kapasitas para pamong.
"Wajib setiap ASN, 20 jam per tahun harus ikut pelatihan," kata Menteri Asman Abnur di Batam Kepulauan Riau, Senin.
Kebijakan itu diambil setelah Menteri mengetahui sebanyak 64 persen
dari sekira 4,5 juta ASN di seluruh Indonesia hanya memiliki kemampuan
administrasi saja.
Menurut dia, kemampuan ASN harus ditingkatkan, tidak hanya menjadi tukang ketik di kantor.
"Kalau ke kantor enggak punya keahlian, bagaimana negeri kita maju? Ini tidak boleh lagi terjadi," kata dia.
Kementerian PAN dan RB telah menggandeng Lembaga Administrasi
Negara untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan yang dibutuhkan oleh
ASN.
Ia juga menegaskan, pada pendidikan ASN nantinya, para pengajar
mesti seorang profesional yang berhasil, bukan lagi widyaiswara.
Berdasarkan wikipedia, widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang
berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik,
mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga pendidikan dan pelatihan
pemerintah.
"Jangan yang ngajar widyaidaswara, yang enggak kepakai tenaganya.
Maunya yang mengajar CEO berhasil. Karena pejabat tinggi diharapkan jadi
motor perubahan. Widyaiswara ilmunya jaman dulu," kata dia.
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam itu juga
bertekad seluruh ASN memiliki kualifikasi tinggi, dengan nilai "cum
laude" dari perguruan tinggi.
"Tidak semua orang bisa jadi PNS. Hanya orang pilihan, hanya yang cum laude," tegasnya.
Penempatan jabatan ASN juga harus disesuaikan dengan latar belakang
pendidikan dan keahlian yang dimilikinya. Misalnya, seorang pejabat di
Dinas Perhubungan mestilah yang mengerti bidang transportasi, dan bila
memungkinkan harus yang lulusan sekolah perhubungan.
Karena menurut dia, masih banyak penempatan pejabat yang tidak
sesuai. Seperti yang terjadi di suatu daerah, seorang guru agama menjadi
Kepala Dinas Perhubungan.
Menpan wajibkan ASN ikut pelatihan 20 jam
Senin, 17 April 2017 13:39 WIB
......Wajib setiap ASN, 20 jam per tahun harus ikut pelatihan......