Malang, Antarajambi.com - Para korban luka-luka kecelakaan beruntun yang menewaskan empat orang di Jalan Kertangera Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat, akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta ntuk ahli waris korban meninggal dan Rp20 juta bagi korban luka-luka.
Hingga saat ini korban yang mengalami luka berat maupun ringan masih dirawat intensif di RS Prasetya Husada dan Puskesmas Karangploso. "Semua korban yang mengalami luka ringan dan berat masih dirawat intensif di beberapa lokasi. Namun, sebagian besar korban luka-luka mengalami patah tulang pada kaki dan tangan," kata penanggungjawab keuangan Jasa Raharja Malang, Nur Kholik, Jumat.
Untuk korban kecelakaan, kata Nur Kholik, pihaknya juga akan memberikan santunan. Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan masing-masing sebesar Rp50 juta.
"Bagi korban yang meninggal dunia, dalam waktu dekat ini kami akan memberikan santunan kepada ahli warisnya, suami atau istri yang menjadi ahli waris, per korban masing-masing akan diberi santunan sebesar Rp50 juta," katanya.
Jasa Raharja mencatat jumlah korban sebanyak 20 orang, dengan rincian 5 orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya luka-luka. "Yang meninggal ada 5 orang, 4 orang sudah dibawa ke kamar jenazah RSSA dan satu lainnya menurut informasi sedang dalam perjalanan ke sini (RSSA)," ujarnya.
Persyaratan untuk mencairkan santunan sebesar Rp50 juta bagi ahli waris korban meninggal tersebut, di antaranya adalah menunjukkan beberapa bukti yang menyatakan adanya ikatan keluarga atau hubungan darah (keluarga), seperti kartu keluarga (KK), KTP dan surat nikah. Sedangkan untuk ahli waris anak, cukup menunjukkan akta kelahiran dan KK.
Jika korban meninggal ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja, korban luka-luka juga mendapatkan bantuan biaya pengobatan. Jasa Raharja akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban luka-luka.
Hanya saja, lanjutnya, jika biaya pengobatan masing-masing korban melebihi plafon anggaran sebesar Rp20 juta, selebihnya akan menjadi tanggungan sendiri (keluarga). "Harapan kami biaya pengobatan para korban ini idak melebihi plafon agar mereka tidak mengeluarkan biaya lagi," ucapnya.
Truk tronton bernopol N 9065 UA dengan muatan bego diduga mengalami rem blong di Jalan Kertanegara Karangploso, Kabupaten Malang. Truk itu kemudian menyeruduk empat sepeda motor, satu unit angkutan umum dan satu unit mobil Panther di jalan raya. Truk tronton tersebut bisa berhenti setelah menabrak dua rumah warga di kawasan Kertanegara.
Kecelakaan tersebut menewaskan empat orang, yakni Kuswanto (30), Warsiti (54), Winarti (35). Ketiga korban meninggal tersebut seluruhnya warga Desa Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang. Seangkan satu orang korban meninggal lainnya adalah Sujatmiko (35), warga Sumpil Kota Malang