Jambi, Antarajambi.com6 5 - Anggota Polsek Pasar berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak kejahatan copet yang sering beraksi di atas angkutan kota (angkot) dan korbannya kali ini adalah seorang warga Kabupaten Kerinci.
Ketiga pelaku copet yang ditangkap tersebut Ridwa alias Iwan Golok (40), Jupriadi (34) dan Bujang Slamet alias Bujang Love (33) sopir angkutan kota yang ikut terlibat melancarkan aksi copet kedua pelaku, kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, Jumat.
Korban aksi copet ketiga pelaku yang kerap beraksi di atas angkot tersebut adalah Ibrahim (49) warga Kota Baru Sanggaran Agung Kecatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci dengan kerugian Rp600 ribu, yang dompetnya dicopet saat korban sedang di atas angkot.
Atas kejadian itu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pasar karena, saat kejadian pencopetan, ketiga pelaku sempat dikejar oleh korban Ibrahim yang curiga karena disuruh turun dari angkot yang sedang ditumpanginya dan usai turun dompetnya hilang.
Korban sempat mengejar angkot tersebut namun gagal dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasar yang berada di kawasan terminal Rawasari Kota Jambi dan polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap angkot yang ketiga pelaku yang ciri-cirinya disebutkan korban dalam laporan itu.
"Benar korban sempat mengejar pelaku namun tidak dapat makanya korban melapor ke Polsek Pasar Jambi dengan nomor laporan LP/B-226/XI/2017/SPKT 2017 dan polisi menyelidiki dan mengejar pelakunya dan berhasil menangkap mereka," kata Alamsyah Amir.
Ketiga tersangka Iwan Golok, Bujang Love dan Jupriadi merupakan sindikat copet di atas angkot dan aksinya sudah kerap kali mereka lakukan dan berhasil karena korbannya tidak mau melaporkan kasus itu ke polisi.
Atas tindak perbuatan mereka dikenakan pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman enam tahun penjara.