Jambi, Antara Jambi - Anggota Polresta Jambi yang tergabung dalam tim Operasi Pekat 2017 berhasil menangkap seorang penjual judi kopun (togel) yang belakangan ini masih marak di Kota Jambi.
"Pada kegiatan operasi Pekat Kamis lalu (16/11), tim Ops Pekat II Siginjai yang digelar oleh Polreta Jambi telah melakukan penangkapan tersangka perjudian togel, yang aksinya kerap dilakukannya di beberapa lokasi perkampungan warga padat penduduk," kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, di Jambi Sabtu.
Pelaku ditangkap oleh tim ops Pekat setelah menerima laporan dari warga bahwa pelaku sering menjual atau menawarkan togel ke beberapa permukiman warga.
Setelah diselidiki dan akhirnya pada beberapa hari lalu, di kawasan Perum Permai Kenali RT 17 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, sekira pukul 18.45 WIB, berhasil menangkap pelaku bernama Nalon Sitinjak (46) tanpa perlawanan.
Dari pelaku polisi berhasil mengamankan pelaku yang di duga menjual judi togel di TKP yang kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi bersama barang buktinya.
Adapun yang bukti yang berhasil diamankan adalah dua unit telepon genggam, buku berisikan rekapan angka togel para pemasang, satu kalkulator, satu buku tafsir mimpi, buku agenda yang berisikan rekapan togel, empat buku tabungan milik pelaku.
Tindakan yang dilakukan tim saat ini mengamankan pelaku dan mengembangkan kasusnya serta melakukan pemberkasan perkara dan menyita barang bukti untuk propes persidangan.