Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2021 sebesar 103,39 atau naik 0,44 persen dibandingkan NTP 2021 yang angkanya 102,93.
“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Mei 2021, NTP secara nasional naik 0,44 persen dibandingkan NTP April 2021 yaitu dari 102,93 menjadi 103,39,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat menggelar konferensi pers secara virtual, Rabu.
Kenaikan NTP pada Mei 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.
Setianto memaparkan kenaikan NTP Mei 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,63 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,05 persen, subsektor peternakan sebesar 0,85 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,78 persen.
Baca juga: Kementan sebut penurunan NTP April momentum jaga harga tingkat petani
Sementara itu NTP pada subsektor tanaman Hhrtikultura mengalami penurunan sebesar 2,75 persen.
Secara nasional NTP Januari–Mei 2021 sebesar 103,20 dengan nilai harga yang diterima petani (It) sebesar 111,01 sedangkan harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 107,58.
Pada Mei 2021 NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan tertinggi dua persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lain. Sebaliknya NTP Provinsi Papua mengalami penurunan tertinggi atau sebesar 1,21 persen dibandingkan provinsi lain.
Selain itu pada periode yang sama juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,22 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sepuluh kelompok pengeluaran.
Baca juga: Hari tani dan upaya menyejahterakan petani di tengah pandemi
Dengan demikian Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2021 sebesar 104,04 atau naik 0,48 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Diketahui Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca juga: Menteri PPN koreksi nilai tukar petani dan nelayan pada RAPBN 2021
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta