"Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran, tindak tegas, jangan ragu-ragu," katanya di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa.
Ia mengatakan penelusuran mesti dilakukan untuk mengetahui apakah kelompok-kelompok penyebar kabar bohong yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa itu melanggar hukum.
"Kita harus tahu, ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah," kata Presiden.
"Itu bisa menyebabkan disintegrasi bangsa kalau isu seperti itu diteruskan. Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu," katanya.
Presiden menyatakan bahwa Polri yang bertugas menangani perkara-perkara seperti itu. "Urusannya Polri, kalau sudah tuntas laporkan ke saya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa media sosial belum sepenuhnya damai setelah penangkapan komplotan penyebar hoaks, dan meminta kepolisian segera menuntaskan penanganan perkara itu.
"Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem," demikian Presiden Joko Widodo.***