Untuk edukasi kepada masyarakat Provinsi Jambi akan bahaya ikan predator dan invasif seperti yang dilarang pemerintah maka tiga ekor ikan aligator yang telah diserahkan warga kepada BKIPM selanjutnya dipelihara di akuarium yang ada di kebun binatang tersebut, kata PPNS BKIPM Jambi, Mario A Yudistira, di Jambi, Senin.
Selama dibukanya posko penyerahan ikan predator dan invasif oleh BKIPM Jambi, pihaknya telah menerima sebanyak 21 ekor ikan predator semuanya jenis alligator dan tiga ekor diserahkan ke UPTD Dinas Peternakan Kebun Binatang Pall Merah Jambi dan sisanya 18 ekor ikan alligator akan dimusnahkan.
"Ketiga ekor ikan aligator itu diserahkan kepada UPTD Dinas Peternakan untuk sarana edukasi kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk sosialisi atau himbauan kepada masyarakat," kata Mario.
Sementara itu, Kepala UPTD Kebun Binatang Taman Rimba Jambi, Taupiq Bukhari mengucapkan terima kasih atas penyerahan ikan alligator ke Taman Rimba Jambi dan dengan penyerahan ikan tersebut dapat menambah koleksi binatang yang dimiliki Kebun Binatang Taman Rimba Jambi.
"Ini sebagai edukasi untuk masyarakat terutama kepada anak-anak. Kita juga sering dapat kunjungan dari sekolah dan nanti kita akan dampingi dan akan mensosialisasikan bahaya ikan predator tersebut," kata Mario.
Untuk sementara waktu, ikan predator tersebut akan tempatkan didalam kolam, karena pihak Taman Rimba belum memiliki aquarium untuk tempat ikan tersebut dan rencananya akan dibangun akuarium tersebut.