Pontianak, (Antaranews Jambi) - Sebanyak 14 kepala desa di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mengundurkan diri dari jabatannya karena menjadi calon anggota DPRD pada Pemilu 2019.
"Surat Keputusan tentang pemberhentian kepada 14 Kades terkait telah diserahkan.
"Saya sudah ingatkan kepada kades yang mengundurkan ketika masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan agar terlebih dahulu untuk diselesaikan," ujar Bupati Sanggau, Paulus Hadi saat dihubungi di Sanggau, Minggu.
Meskipun sudah resmi mendapatkan SK bupati tentang pemberhentian kepala desa ini, tetapi tetap berkoordinasi dengan penjabat kades.
Ia menyebutkan para mantan kades tersebut sudah banyak belajar dengan camatnya untuk bisa meningkatkan karir dalam mengurus daerahnya masing-masing agar lebih baik lagi.
"Terima kasih saya ucapkan kepada bapak dan ibu sekalian yang sudah membantu menyukseskan pilkada Sanggau di daerahnya masing-masing. Sehingga bisa berjalan dengan lancar, aman dan sukses. Saya ucapkan selamat bertanding di Pemilu 2019 mendatang semoga berjalan dengan lancar, aman dan sukses," katanya.
Adapun sebanyak 14 kades yang mengundurkan diri, yaitu Supranoto (Kades Bulu Bala, Kecamatan Balai, Batang Tarang), Linda (Kades Kampuh Kecamatan Bonti), Darno (Kades Padi Kaye Kecamatan Balai), Adiharto Singku (Kades Senyabang Kecamatan Balai), Batang Tarang), Juki (Kades Upe) dan Gak Mulyadi (Kades Suruh Tembawang Kecamatan Entikong).
Vinsen Sudirman (Kades Penyalimau Kecamatan Kapuas), Aloysius Simbolon (Kades Kelompu, Kecamatan Kembayan), Dono (Kades Empoto Kecamatan Noyan) serta, Alfianto Subir (Kades Pandan Sembuat Kecamatan Tayan Hulu).
Jamilhan (Kades Kedukul Kecamatan Mukok), Antonius Kongman (Kades Engkode Kecamatan Mukok), Martinus Lohen (Kades Selampung Kecamatan Jangkang) dan Repenus (Kades Berakak Kecamatan Tayan Hulu).