Jambi (Antaranews Jambi)- Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menilai pengakuan negara pada masyarakat untuk mengelola hutan melalui program Perhutanan Sosial di Jambi perlu ditingkatkan , dan saat ini baru mencapai 188.193 hektare.
"Kondisi ini relatif masih sangat kecil jika dibandingkan dengan penguasaan hutan oleh korporasi yang dikuasai segelintir orang," kata Direktur KKI Warsi Rudisyaf di Jambi, Rabu.
Program Perhutanan Sosial di Jambi tersebut, terbagi menjadi sejumlah skema antara lain, skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan pengakuan perlindungan kemitraan.
Kondisi ketimpangan penguasaan lahan yang lebih banyak dikuasai oleh korporasi itu menurut Rudi, ditengara sebagai salah satu faktor penyebab kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari 3,515 juta penduduk Jambi, diantaranya 278,61 ribu orang atau 7,90 persen dalam kategori miskin.
Penduduk miskin ini sebanyak 160,11 ribu 6,66 persen hidup di pedesaan, termasuk diantaranya adalah Orang Rimba, terutama mereka yang telah kehilangan sumber
daya hutannya.
Hasil pencatatan Warsi dari 5.235 jiwa Orang Rimba separuhnya hidup dalam kondisi tidak memiliki hutan atau tidak punya sumber daya.
"Mereka inilah yang termasuk dalam kategori masyarakat paling miskin," ujar Rudi.
Untuk itu menurut Rudi terdapat sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk perbaikan kehidupan sekaligus pemulihan kondisi hutan.
"Perlu adanya kemitraan bagi Orang Rimba yang hutannya sudah dialih fungsikan, sehingga mereka memiliki sumber pendapatan untuk masa depan mereka," katanya menambahkan.