Jambi, Antaranews Jambi - KPUD Kota Jambi mengajukan penggunaan GOR Kotabaru Kota Jambi untuk dijadikan tempat pelipatan surat suara Pemilu 2019.
"Kami sudah menyampaikan surat pengajuan penggunaan GOR Kotabaru itu ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi. Kami membutuhkan ruangan yang besar untuk proses pelipatan surat suara nanti," kata Kepala Sub Keuangan Umum dan Logistik KPUD Kota Jambi Herry Supatmi di Jambi, Kamis.
Ia menyebutkan, GOR Kota Baru itu juga dipergunaan oleh KPUD Kota Jambi saat pelipatan surat suara Pemilu 2014. Pihaknya masih menunggu jawaban dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.
"Selain luas, GOR itu lokasinya juga dekat dengan KPUD Kota Jambi," katanya.
Selain itu KPUD Kota Jambi juga melakukan pengajuan penggunaan gedung antara lain Hall DPRD Kota Jambi dan Gedung Putro Retno.
"Untuk dua gedung itu sudah mendapat izin dari Wali Kota Jambi," kata Herry.
Sementara itu logistik pemilu yang telah datang saat ini ditempatkan di gudang KPUD di komplek sekretariat dan di gedung berlantai tiga di kawasan Handil Kota Jambi.***
Baca juga: Jadwal pengiriman surat suara Kota Jambi paling akhir
Baca juga: Siswi magang peroleh pengalaman langka mengeset logistik pemilu (video)