Sarolangun (ANTARA) - Bupati Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi H Cek Endra mengingatkan kepada generasi muda daerah itu khususnya para sarjana untuk tidak manja dan hanya berharap ingin jadi honorer dan pegawai negeri sipil (PNS) Pemda saja atau hanya untuk cari kerja di perusahaan, setelah menyelesaikan pendidikannya.
"Itu memang tidak dilarang tapi seorang sarjana itu haruslah mandiri dan berfikir maju," katanya saat meresmikan pabrik papan pensil yang menggunakan komoditi kayu Pulai di Kecamatan Singkut daerah itu, Rabu (27/2).
Ia mengatakan, seorang sarjana jangan berfikir sempit selesai kuliah jadi honorer Pemda, kerja di perusahaan, atau mungkin jadi PNS. Boleh juga seperti itu cuma, cobalah belajar berfikir lebih maju, berkebun atau buka usaha kecil-kecilan jika modal kecil atau juga UMKM yang penting bisa mandiri.
"Peluang untuk membangun masa depan itu sekarang semakin banyak, tidak hanya bekerja di Pemerintahan. Ekonomi kreatif tentu juga lebih menjanjikan untuk membangun usaha," kata Bupati.
Untuk itu, ia menyampaikan agar para pegawai (ASN) Pemkab Sarolangun untuk pandai menyiasati masa tua saat pensiun, sebab jika hal itu tidak dilakukan sejak sekarang dia khawatir para pegawai senang dimasa muda susah saat sudah tua.
"Kita harus pandai-pandai mensiasati masa depan kita, para pegawai selalu saya ingatkan jangan gadaikan SK, lalu pinjam uang ke Bank untuk beli mobil hanya untuk gagah-gagahan, mulailah berfikir untuk investasi jangka panjang," ujarnya.
Ia menjelaskan, apalagi saat ini di Sarolangun sudah ada pabrik sawit, karet, papan pensil tentunya ruang-ruang atau celah ekonomi seperti ini harus disambut dengan baik.
Belum lagi sektor lainnya, yang sesuai dengan wilayahnya masing-masing, seperti Kopi, Pinang, sektor Perikanan bagi yang punya lokasi rawa dan usaha perdagangan itulah yang diharapkan oleh Bupati.
"Rubahlah maindset hidup seperti ingin terlihat mewah tapi lupa menyiapkan masadepan. Mulailah menananm walaupun sedikit," katanya lagi.
Cek Endra: sarjana jangan hanya berpikir jadi honorer dan PNS
Kamis, 28 Februari 2019 20:49 WIB