Jambi (ANTARA) - Sebanyak 283 peserta pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Jambi melayangkan sanggahan kepada panitia seleksi CPNS Pemerintah Kota Jambi.
“Ada 283 peserta CPNS yang melakukan sanggahan, beberapa peserta kita terima sanggahan-nya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Liana Andriani di Jambi, Jumat.
Dari 283 peserta pelamar CPNS yang melayangkan sanggahan tersebut, beberapa pelamar sanggahan-nya diterima oleh BKPSDMD Kota Jambi. Sanggahan tersebut diterima setelah diverifikasi oleh tim seleksi CPNS Kota Jambi.
Salah satu alasan sanggahan pelamar CPNS di Kota Jambi diterima karena alasan pendidikan yang serumpun. Ada 13 orang peserta yang sanggahan-nya diterima oleh BKPSDMD Kota Jambi.
Peserta CPNS yang kini terdata dan akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kota Jambi berjumlah 6.384 peserta. Jumlah peserta seleksi SKD CPNS Kota Jambi tersebut bertambah dari jumlah peserta yang diumumkan pada pengumuman berkas administrasi pada beberapa waktu yang lalu. Dimana sebelumnya jumlah peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS di Kota Jambi berjumlah 6.371 orang.
Sementara itu, terkait jadwal tes SKD CPNS Kota Jambi, BKPSDMD Kota Jambi, masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaksanaan tes SKD dijadwalkan akan dimulai per tanggal 27 Januari 2020. Namun terkait semua tahapan seleksi CPNS, BKPSDMD kota itu masih berkoordinasi dengan pihak BKN Pusat.
Tes SKD yang akan diikuti oleh peserta seleksi CPNS tersebut meliputi tiga jenis soal,yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Terkait lokasi seleksi tes, BKPSDMD Kota Jambi belum dapat memastikan dimana lokasi diselenggarakannya tes SKD tersebut. Walaupun pemerintah pusat telah menunjuk Hotel Abadi Suite, Kota Jambi sebagai lokasi tes SKD CPNS 2020 di Provinsi Jambi.
“Itu juga belum tahu, nanti akan kita koordinasikan, dan mengenai anggaran sudah kita siapkan,” demikia Liana Andriani.