Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay berharap Presiden Joko Widodo berpihak pada rakyat terkait penetapan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kecewa karena wakil pemerintah yang hadir dalam rapat gabungan bersama DPR pada Selasa (18/2) sepertinya tidak mendengarkan saran dan usul dari komisi-komisi DPR mengenai iuran JKN.
Komisi IX DPR dalam rapat gabungan tersebut sudah meminta pemerintah tidak menaikkan iuran peserta JKN kelas III kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
"Presiden tentu memiliki kewenangan besar dalam mengawal program Jaminan Kesehatan Nasional. Sembari memikirkan langkah berikutnya di DPR, kami akan menunggu langkah yang akan dilakukan Presiden," katanya.
Saleh berharap ada solusi yang bisa diupayakan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan iuran JKN.
"Di sinilah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada mereka yang membutuhkan," katanya.
Saleh juga menekankan pentingnya pemerintah melakukan perbaikan dan validasi data warga penerima bantuan iuran JKN.
"Usulan agar pemerintah memperbaiki data penerima bantuan iuran sebetulnya sangat baik. Kementerian Sosial sendiri mengakui masih ada 30 juta penerima bantuan iuran yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial," katanya.
Ia berharap pemerintah mengoreksi data penerima bantuan iuran JKN, memasukkan data 30 juta yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, dan memasukkan data 19,9 juta peserta JKN kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
"Namun, lagi-lagi pemerintah tidak mau mendengar," ujarnya.
Seusai rapat gabungan dengan DPR, Selasa (18/2), Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan akan segera berkoordinasi untuk memperbaiki data penerima bantuan iuran peserta JKN.
"Namun, mohon dipahami yang namanya error (salah) akan selalu terjadi. Tidak pernah data menjadi valid. Itu tidak bisa dihindari. Itu yang harus kita perkecil. Yang terjadi sekarang ini terlalu lebar," katanya.
Baca juga:
Anggota DPR kecewa pemerintah tetap naikkan iuran JKN
Pemerintah satu suara soal keputusan iuran JKN sesuai Perpres 75 2019